BEKASI – Terkait video viral seorang ibu di Kabupaten Bekasi menangis gegara diduga dimintai duit hingga puluhan juta rupiah oleh oknum polisi, kasus penangkapan warga (anak si ibu) soal dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut mulai menemui titik terang.
Perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Satres Narkoba Polres Metro Bekasi ini juga dinyatakan telah selesai.
Pasalnya, ‘anak si ibu’ yang sebelumnya ditangkap, kini telah dipulangkan dan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi rawat jalan. Si anak dipulangkan karena tidak ditemukan adanya barang bukti (BB) fisik saat diamankan polisi.
“Namun, proses tersebut sempat diwarnai isu miring menyusul dugaan adanya oknum penyidik yang mencoba memanfaatkan situasi di luar sepengetahuan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba,” tulis akun instagram @angel_vission yang diketahui mem-viralkan kasus ini.
“Pimpinan satuan sebenarnya telah menginstruksikan agar penanganan dilakukan sesuai prosedur murni tanpa pungutan biaya, namun oknum di lapangan diduga sempat meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga,” tulisnya lagi.
Oknum Polisi akan Ditindak Apabila Terbukti Melanggar
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait video seorang ibu di Bekasi mengaku diperas agar anaknya bisa bebas dari kasus narkoba.
“Perkaranya saat ini sedang diproses. Semua pihak sedang diminta keterangan. Dan anggota kami tidak pernah meminta atau pun menerima uang,” ujar Aliyani, dilansir dari Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Aliyani menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada oknum anggota yang melakukan perbuatan tercela, pasti akan kami tindak,” kata dia.
Ia juga menyebut Satresnarkoba Polres Metro Bekasi selama ini bekerja sesuai prosedur dalam penanganan kasus narkotika.
“Kami selalu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi. Ini terbukti dengan banyaknya pelaku narkoba yang sudah ditangkap oleh Polres maupun Polsek,” ujar Aliyani.***










