Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA – Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Andre JR Simamora, mengatakan para penadah mendapat handphone itu dengan cara membeli melalui media sosial dari marketplace ataupun COD. Para penadah terkadang menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak perusahaan jika kesulitan membuka ponsel.

“Apabila bisa dibuka, handphone-nya nanti akan dijual secara utuh. Nah, apabila tidak bisa dibuka password-nya atau iCloud-nya, mereka biasanya mereka mengontak korban dengan berpura-pura mereka seolah-olah dari pihak Apple ataupun dari pihak yang terkait dengan handphone tersebut, mungkin kalau Android dari Samsung dan lain sebagainya,” kata Andre di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2026).

Berita Lainnya  Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Upaya itu dilakukan agar korban menyerahkan alamat e-mail, username iCloud, serta password. Apabila sudah berhasil, kata dia, pelaku melakukan bypass atau menjebol iCloud agar bisa menjual kembali handphone tersebut.

“Kemudian untuk handphone-handphone yang sudah dikuasai oleh mereka ini, apabila mereka sudah kuasai itu, mereka bungkus menggunakan aluminum foil,” imbuhnya.

Andre menjelaskan para pelaku menggunakan aluminum foil ini untuk mengacak sinyal pelacak, sehingga handphone sulit dideteksi pemilik.

Berita Lainnya  Prabowo : "Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan"

“Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” jelasnya.

Adapun para penadah membelinya ponsel dari para pelaku pencurian dengan harga murah. Polisi telah mengamankan 225 ponsel curian dari tiga tersangka.

“Jadi seumpama mereka membeli handphone batangan ini ya nanti dari pelaku yang pencurian itu, mereka beli biasanya dengan range harga dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta,” katanya.

“Nah nanti kemudian mereka biasanya akan, kalau menjual utuh biasanya margin lebih besar. Biasanya nanti tergantung dari handphone itu kondisinya seperti apa gitu. Jadi kalau misalkan nanti handphone-nya utuh biasanya mereka bisa margin untung hingga Rp 1 atau Rp 2 juta kurang lebih,” sambungnya.

Berita Lainnya  KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

Adapun tiga penadah yang telah ditangkap adalah MR alias A, MAA alias A, dan J. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan