Minggu, Mei 3, 2026
spot_img

Harga Bahan Baku Kontruksi Naik, Penyedia Jasa Siap-siap ‘Gigit Jari’

KARAWANG – Kabar bakal adanya kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026, mulai membuat was-was sejumlah penyedia jasa (pemborong) yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenaikan bahan baku material kontruksi ini tidak lepas dari imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH kembali menuding, jika semua ini merupakan kesalahan pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan antisipasi harga pangsa pasar akibat dampak dari kenaikan BBM.

Misal seperti dalam sistem LPSE dan ekatalog, Dinas PUPR masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada bulan januari, sebelum adanya kenaikan BBM.

Berita Lainnya  Diduga Tak Mau Berikan Data Nasabah, Ada Apa dengan Bank BJB Karawang?

Padahal menurutnya, seperti harga Beton Fc’ 35 senilai Rp 1,3 juta per meter kubik (sudah dipotong PPN), diperkirakan akan mengalami kenaikan Rp 200 ribu per meter kubik dengan dipotong PPh sebesar 1,75%.

“Kita lihat saja nanti, besok kan upload ke sistem LPSE dan ekatalog. Tanggal 1 Mei kan libur tanggal merah, dan tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan,” tutur Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).

Menurut Askun (sapaan akrab), lagi-lagi persoalan yang membuat ‘pusing tujuh keliling’ para penyedia jasa ini akibat pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan survei harga pangsa pasar material kontruksi.

“Saya yakin mereka tidak melakukan survei harga pangsa pasar terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM. Makanya Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS pada bulan januari sebelum harga BBM naik,” tuturnya.

Berita Lainnya  Pendukung Kecewa, Arif Dianto Berharap Semuanya Tetap Dukung Kepemimpinan Kadin Rafiudin Firdaus

“Lagi dan lagi, akhirnya ini derita para penyedia jasa yang bakal gigit jari semua, akibat kelalaian dari pejabat Dinas PUPR yang tidak up date harga pangsa pasar bahan baku material kontruksi,” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun juga menyarankan para penyedia jasa tidak memaksakan diri untuk mengikuti tender proyek di Dinas PUPR Karawang. Terkecuali bagi mereka yang siap menanggung resiko ‘tekor asal kasohor’.

“Diberita sebelumnya kan saya pernah bilang pemborong mau untung malah buntung. Sekarang terbukti kan mereka pada menjerit, setelah tahu ada kenaikan bahan baku material kontruksi, sementara Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS yang lama,” tandasnya.

Berita Lainnya  Tanpa Banyak Basa-basi, Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Segepok Uang kepada Korban

Diketahui, berdasarkan data LPSE dan ekatalog Dinas PUPR Karawang, berikut beberapa pekerjaan infrastruktur yang akan dilelangkan pada awal Mei 2026, diantaranya :

1. Rekontruksi Jalan Gembongan – Muara Baru senilai Rp 5,7 miliar.
2. Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok senilai Rp 7 miliar.
3. Pelebaran Karangjati – Cilamaya senilai Rp 2,5 miliar.
4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik – Tirtamulya senilai Rp 10 miliar.

Ket foto : ilustrasi edit Ai

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kecelakaan Maut Berbuntut Penyelidikan Polisi, 31 Saksi Diperiksa

KOTA BEKASI - Kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) yang ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu, penyelidikan...

Polemik Theatre Night Mart, Pengamat: Pemkab-DPRD Dikibulin Pengusaha

KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik. Alih-alih hanya mengajukan izin resto...

Alami Pendarahan Hebat, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Leher Terjerat Benang Layangan

KARAWANG - Seorang pengendaara sepeda motor berinisial C (32) tewas setelah mengalami pendarahan di bagian leher, usai terjerat benang layangan saat melintas di Dusun...

Kepala SPPG Bisa Dijerat Hukum, Jika…?

SEMARANG - Kasus keracunan yang disebabkan menu makan bergizi gratis (MBG) menjadi bahan evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan BGN menyebut, kepala Satuan Pelayanan...

Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Pemerintah Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek dan Serakah!

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berapi-api menyampaikan pidato di depan para buruh dan pekerja yang memperingati Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan