Sabtu, April 25, 2026
spot_img

BGN Kembali Disorot, Kali ini Soal Rp 5,7 Miliar Anggaran Zoom Meeting

JAKARTA – Badan Gizi Nasional menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk berlangganan lisensi Zoom Meeting selama April-Desember 2026.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan anggaran itu diperlukan untuk menopang kebutuhan koordinasi berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menjalankan makan bergizi gratis atau MBG.

“Untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang membutuhkan koordinasi luas, penyampaian arahan teknis secara seragam, serta edukasi kepada berbagai pemangku kepentingan,” kata Dadan dalam keterangannya di laman BGN dikutip Sabtu, 25 April 226.

Layanan video conference itu dikelola oleh Pusat Data dan Informasi BGN dengan kapasitas untuk 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual.

Berita Lainnya  Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

Menurut Dadan, seluruh orang dalam struktur BGN menggunakan fasilitas itu, mulai dari pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator hingga kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah.

Dadan menekankan bahwa keberhasilan proyek MBG sangat dipengaruhi oleh efektivitas koordinasi para pemangku kepentingan melalui rapat, sosialisasi kebijakan dan pedoman teknis, bimbingan bagi pelaksana, hingga evaluasi program. Atas dasar itu, pengadaan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar dianggap sepadan untuk memfasilitasi konferensi virtual selama sembilan bulan.

“Dengan dukungan kapasitas besar tersebut, BGN dapat menjangkau hingga puluhan ribu peserta dalam satu waktu, termasuk pelaksana di berbagai wilayah yang membutuhkan arahan langsung dari pusat,” tutur dia.

Dadan menerangkan, sarana komunikasi digital dengan kapasitas besar diperlukan untuk memastikan keselarasan informasi di seluruh jenjang pelaksanaan MBG karena program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini melibatkan berbagai pihak.

Berita Lainnya  'Shut Up KDM', Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

Ia menilai pengadaan untuk pembelian lisensi rapat daring merupakan upaya BGN memastikan seluruh pelaksana memahami arahan, pedoman dan standar yang sama.

“Kami ingin memastikan bahwa pesan, arahan, dan pedoman pelaksanaan program dapat diterima secara utuh oleh pelaksana di berbagai daerah. Kebutuhan ini sebagai bagian dari sistem kerja untuk menjaga kualitas pelaksanaan program,” kata ahli serangga IPB University ini.

Sebelumnya, kejanggalan pengalokasian dana Rp 5,7 miliar untuk kebutuhan Zoom Meeting oleh BGN menuai sorotan setelah diungkap oleh akun Instagram @voxarea.

Berdasarkan penelusuran di Inaproc– portal pengadaan nasional terpusat yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)– ditemukan pengadaan sewa lisensi Zoom Meeting dengan pagu 5,79 miliar.

Berita Lainnya  Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

Pengadaan ini dikritik karena pagu yang digunakan memiliki selisih jauh dengan harga resmi aplikasi Zoom Meeting sesuai keterangan laman.

Misalnya lisensi video konferensi untuk kategori pro memasang tarif Rp 226 ribu per bulan untuk kapasitas 100 orang per pertemuan dengan durasi 30 jam. Kemudian lisensi kategori bisnis mematok harga Rp 249 ribu setiap bulan untuk 300 partisipan, dan kategori tertinggi enterprise yang informasi harganya tidak tercantum.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Shut Up KDM’, Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

BANDUNG - Suasana laga antara Persib Bandung melawan Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (24/4) malam, tidak hanya diwarnai persaingan...

Pertama di Indonesia, Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas Perlindungan Guru

BEKASI - Kabupaten Bekasi mencatatkan sejarah baru di dunia pendidikan tanah air. Daerah ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Satgas Perlindungan...

Dugaan Korupsi Rp 278 Miliar PD Migas, Kejari Kota Bekasi Naikan Status ke Tahap Penyidikan

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada badan usaha milik daerah (BUMD) sektor energi, PT...

Polemik Dana Hibah Rp 100 Juta untuk RW, DPRD Minta Pencairan Ditunda

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pengajuan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) pada 2026. Program yang menyasar...

Bupati Aep Warning Kepsek: Jangan Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan 'warning' atau peringatan keras kepada semua kepala sekolah (kepsek), terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan