KARAWANG – Sebanyak 67 desa di Kabupaten Karawang – Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2026 mendatang.
Kepastian jadwal Pilkades ini disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada jadwal penundaan pelaksanaan Pilkada di Karawang.
Bahkan Bupati Aep mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, agar pelaksanaan Pilkades segera dilakukan jika seluruh kesiapan telah terpenuhi.
“Saya sudah tegaskan melalui Sekda, selama kita mampu dan siap, maka Pilkades harus segera dilaksanakan,” tutur Bupati Aep.
Disampaikannya, Pemkab Karawang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk terkait kesiapan teknis dan pembiayaan Pilkades.
Kendati saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, tetapi Bupati Aep menegaskan bahwa kondisi itu bukan menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak.
“Kami upayakan semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan baik dan sesuai agenda,” katanya.
Saat ini, tahapan Pilkades di Karawang sudah mulai berjalan, yakni pemutakhiran data. Tahapan ini merupakan bagian dari persiapan awal dilaksanakannya Pilkades serentak.
Bupati Aepnmengaku optimistis, dengan kesiapan yang matang, Pilkades serentak di 67 desa dapat berjalan dengan lancar.***










