Rabu, Juni 3, 2026
spot_img

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam data realisasi Inaproc, situs pengadaan barang dan jasa yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam dokumen yang diunduh Tempo itu, setidaknya ada 12 paket kontrak pengadaan sikat dan semir sepatu yang dilakukan BGN. Lembaga yang mengurusi proyek makan bergizi gratis (MBG) ini menghamburkan total Rp 1,57 miliar untuk membeli barang-barang tersebut.

Adapun nilai kontrak dari pengadaan paket semir sepatu dan sikat ini mulai dari Rp 17,43 juta hingga Rp 610,2 juta. Paket kontrak terbesar tercatat dengan nama kegiatan “Semir” senilai Rp 610,2 juta.

Berita Lainnya  Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sedangkan untuk pengadaan sikat semir terbesar yaitu Rp 158,62 juta. Kedua paket dengan nilai kontrak terbesar di masing-masing barang tersebut dibayarkan ke PT Gajah Mitra Paragon lewat mekanisme katalog elektronik.

Tempo menelusuri katalog PT Gajah Mitra Paragon di situs Inaproc. Dalam perusahaan penyedia barang itu, satu unit semir sepatu bermerek Kiwi dibanderol di harga Rp 54.999 hingga Rp 56.000. Sedangkan untuk harga sikat semir sepatu di perusahaan yang sama sebesar Rp 50.000.

Harga semir dan sikat semir sepatu yang dijual sejumlah penyedia barang terbilang lebih mahal dibanding yang dijual di lokapasar. Misalnya, harga satu paket semir sepatu beserta sikatnya dengan merek serupa hanya dijual sebesar Rp 18.999.

Berita Lainnya  Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : "Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi"

Kepala BGN Dadan Hindayana belum merespons pertanyaan yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya ihwal pengadaan sikat dan semir sepatu ini. Dalam keterangan sebelumnya, Dadan menyatakan setiap pembelian barang dan jasa oleh lembaganya dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan BGN menjadi bagian dari kebutuhan operasional proyek MBG. “Setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 13 April 2026.

Pengadaan barang dan jasa BGN belakangan disorot publik lantaran acap tidak berkaitan dengan pelaksanaan perbaikan gizi dan stunting sebagaimana tugas lembaga tersebut. Berbagai pengadaan itu juga dianggap memboroskan anggaran saat pemerintahan Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan penghematan anggaran sejak 2025 hingga kini.

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan 14 Ekor Sapi Qurban kepada Warga Karawang

Salah satu proyek yang janggal adalah pengadaan lebih dari 25 ribu unit sepeda motor untuk operasional kepala dapur MBG. Nilai kontrak pengadaan alat transportasi ini mencapai Rp 1,2 triliun.

Proyek BGN lainnya adalah pengadaan kaus kaki sebesar Rp 6,9 miliar, pengadaan perangkat keras dan komputer Rp 830 miliar, bahkan pengadaan jasa sewa event organizer senilai Rp 113,9 miliar.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KARAWANG - Ditengah opini publik mengenai 'Karawang Darurat Pedofil Anak', tiba-tiba beredar kabar ada oknum Anggota DPRD Karawang dari Partai Islam yang dipolisikan, gegara...

Karawang Darurat Pedofil Anak, Kompak Law Firm Minta DP3A dan KPAI Lebih Pro Aktif

KARAWANG - Terhitung dalam satu bulan terakhir pada periode Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kompak Law Firm mencatat ada empat laporan atau aduan...

LBH Arya Mandalika Desak Kejagung Tetapkan P21 Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan sikap tegas dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar segera menetapkan status P21...

PERADI Minta Kejari Kembalikan Duit Sitaan Rp 101 Miliar ke Kas Daerah, Askun : “Jangan Langsung ke Rekening Petrogas”

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengembalikan Rp 101 miliar 'uang sitaan' kasus...

Tokoh Muda Golkar Dorong ‘Mas Bahlil Ganteng’ Nyapres 2029

KARAWANG - Fenomena lagu viral MBG = Mas Bahlil Ganteng bertajuk 'My Little Bolu Ketan' masih menjadi tranding penggunaan backsoun di media sosial. Tokoh Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan