Rabu, Juni 3, 2026
spot_img

Wali Kota Bekasi Wajibkan Kepala OPD Gunakan Bahasa Inggris Saat Rapat Daring WFH

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kesiapan Pemerintah Kota Bekasi menuju kota berkelas internasional.

Salah satunya dengan mewajibkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan bahasa Inggris dalam rapat daring selama kebijakan work from home (WFH) mulai Jumat (17/4/2026).

Menurut Tri, upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi meningkatnya investasi asing serta penguatan kerja sama internasional.

“Kalau kota internasional itu kan semakin banyak orang yang akan datang. Saat ini investasi dari China yang untuk sampah misalnya sudah masuk,” kata Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (16/4/2026).

Tri mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerja sama dengan dua kota di luar negeri, yakni Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Aturan Outsourching

Kolaborasi tersebut, menurut dia, menjadi sarana pembelajaran untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan kota dan pelayanan publik.

“Ini semakin memotivasi kami untuk terus belajar dan mengimplementasikan hal-hal positif dari kerja sama tersebut,” ujarnya.

Sebagai langkah awal menuju kota internasional, Tri meminta seluruh kepala OPD menggunakan bahasa Inggris saat mengikuti rapat daring melalui Zoom selama masa WFH.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

“Kami ingin berlatih dan bersiap untuk menjadi kota internasional. Dan juga wacana WFH agar menjadi lebih produktif, makanya dipersiapkan betul,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, penggunaan bahasa Inggris dalam rapat merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas ASN agar lebih siap berinteraksi dengan mitra internasional maupun investor asing.

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

“Nanti kami lihat korelasinya antara yang diperintah dengan yang dikerjakan. Sekarang kami coba perintahnya itu dalam bahasa Inggris, one day English,” katanya.

Kinerja tetap dipantau selama WFH

Selain peningkatan kapasitas bahasa, Tri menekankan seluruh jajaran OPD hingga tingkat staf harus tetap siaga selama penerapan WFH.

Setiap kepala dinas diminta memberikan arahan, evaluasi, serta target kerja harian kepada bawahannya.

Laporan kinerja tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem E-Kinerja (Ekin) guna memastikan kesesuaian antara perintah yang diberikan dengan hasil pekerjaan yang dicapai.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Pemerintah Kota Bekasi juga berencana melibatkan perguruan tinggi sebagai pihak penilai dalam mengevaluasi kemampuan penggunaan bahasa Inggris para kepala OPD.

“Kalau memang para universitas siap, mereka yang akan menjadi jurinya. Sehingga semua kepala dinas memiliki pemahaman yang sama,” tambahnya.

Berita Lainnya  Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

Tri juga menyebutkan setiap rapat wajib disiapkan, direkam, dan dilaporkan secara berjenjang kepada Asisten Daerah (Asda) serta staf ahli sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja.

Hasil evaluasi tersebut akan disimpan terlebih dahulu, dan hanya OPD dengan kinerja terbaik yang akan dipublikasikan melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Bekasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas ASN selama WFH, tetapi juga memperkuat kesiapan Kota Bekasi dalam menghadapi dinamika global serta menarik lebih banyak investasi internasional.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KARAWANG - Ditengah opini publik mengenai 'Karawang Darurat Pedofil Anak', tiba-tiba beredar kabar ada oknum Anggota DPRD Karawang dari Partai Islam yang dipolisikan, gegara...

Karawang Darurat Pedofil Anak, Kompak Law Firm Minta DP3A dan KPAI Lebih Pro Aktif

KARAWANG - Terhitung dalam satu bulan terakhir pada periode Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kompak Law Firm mencatat ada empat laporan atau aduan...

LBH Arya Mandalika Desak Kejagung Tetapkan P21 Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan sikap tegas dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar segera menetapkan status P21...

PERADI Minta Kejari Kembalikan Duit Sitaan Rp 101 Miliar ke Kas Daerah, Askun : “Jangan Langsung ke Rekening Petrogas”

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengembalikan Rp 101 miliar 'uang sitaan' kasus...

Tokoh Muda Golkar Dorong ‘Mas Bahlil Ganteng’ Nyapres 2029

KARAWANG - Fenomena lagu viral MBG = Mas Bahlil Ganteng bertajuk 'My Little Bolu Ketan' masih menjadi tranding penggunaan backsoun di media sosial. Tokoh Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan