Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Kembali Tertunda

KOTA BEKASI – Harapan para korban kebakaran SPBE di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, untuk mendapatkan kejelasan terkait ganti rugi harus kembali tertunda.

Rapat yang sedianya menjadi titik terang justru berakhir tanpa hasil setelah pihak perusahaan tidak hadir tepat waktu.

Pertemuan yang digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis 9 April 2026 tersebut sejatinya dinantikan para korban.

Di tengah kondisi kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, hingga anggota keluarga, kejelasan soal tanggung jawab menjadi harapan besar bagi mereka untuk mulai bangkit.

Namun, harapan itu kembali menggantung. Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengonfirmasi bahwa rapat belum menghasilkan keputusan apa pun dan harus dijadwal ulang.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

“Belum ada hasil untuk saat ini karena tadi SPBE telat datangnya. Nanti akan dijadwal ulang,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 10 April 2026.

Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi para korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan pascakebakaran.

Banyak di antara mereka kehilangan dokumen penting, tempat tinggal, hingga sumber penghasilan.

Kejelasan ganti rugi menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan untuk membantu proses pemulihan.

Maka menjelaskan, jadwal ulang pertemuan masih menunggu arahan dari pimpinan Pemerintah Kota Bekasi. Ia belum dapat memastikan kapan pembahasan tersebut akan kembali dilakukan.

Berita Lainnya  Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

“Nanti nunggu arahan pimpinan kapan tepatnya. Entah besok atau lusa,” katanya.

Di sisi lain, keterlambatan pihak SPBE disebut disebabkan karena perwakilan perusahaan tengah menghadiri prosesi pemakaman salah satu korban meninggal dunia, Aulia Putri Budiasti.

Meski demikian, kondisi ini tetap membuat agenda penting tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Situasi ini mencerminkan betapa kompleksnya penanganan pascakejadian kebakaran yang tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi para korban.

Di tengah duka, mereka masih harus berhadapan dengan proses yang belum memberikan kepastian.

Berita Lainnya  Om Zein : Generasi Muda Jangan Malu Pakai Bahasa Sunda

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe juga menyoroti keberadaan SPBE yang berada di tengah permukiman warga.

Ia menilai lokasi tersebut sudah tidak layak dipertahankan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Ketidakpastian ini membuat korban masih harus menunggu, berharap ada kejelasan yang berpihak pada mereka.

Di tengah kondisi yang belum pulih sepenuhnya, keputusan terkait ganti rugi menjadi hal krusial yang dinanti untuk membantu mereka melangkah ke depan.***

Sumber : pojoksatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan