Minggu, September 20, 2026
spot_img

Kaji Dokumen Keuangan, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Panggil Lagi Ridwan Kamil

JAKARTA – KPK mengungkap progres pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai salah satu pihak yang diperiksa. KPK kini masih mengkaji dokumen keuangan terkait kasus ini.

“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain gitu, ya mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengatakan belum menerima laporan dari penyidik mengenai kapan RK akan kembali dipanggil. Dia enggan menduga-duga soal status RK.

Berita Lainnya  Publik Masih Penasaran Alasan Purbaya Dicopot dari Posisi Menkeu

“Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan. Kalau itu untuk saat ini pastinya saya belum bisa menjelaskan karena semuanya berproses,” kata dia.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkap mulai mengusut aktivitas RK di luar negeri. Aktivitas RK yang didalami KPK adalah ketika menjabat Gubernur Jabar.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman ini diawali dari hasil penyidikan KPK atas komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak BJB. Dari sana, menurut Budi, penyidik mendalami mengenai segala aktivitas RK di luar negeri selama menjabat Gubernur Jabar.

Berita Lainnya  SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

“Nah dari sini kemudian KPK menelusuri aktivitas dari Pak RK selaku gubernur pada saat itu ya, baik aktivitas di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).

Budi juga mengungkapkan penyidik menemukan dugaan aktivitas penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan RK tak hanya di luar negeri. Namun,RK juga melakukan aktivitas penukaran valas di dalam negeri.

“Ya ada beberapa yang di dalam negeri juga. Ya ada beberapalah. Itu kan periodenya 2021-2024,” ucapnya.

Berita Lainnya  Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), selaku mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan