Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Kaji Dokumen Keuangan, KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Panggil Lagi Ridwan Kamil

JAKARTA – KPK mengungkap progres pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) sebagai salah satu pihak yang diperiksa. KPK kini masih mengkaji dokumen keuangan terkait kasus ini.

“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain gitu, ya mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengatakan belum menerima laporan dari penyidik mengenai kapan RK akan kembali dipanggil. Dia enggan menduga-duga soal status RK.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

“Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan. Kalau itu untuk saat ini pastinya saya belum bisa menjelaskan karena semuanya berproses,” kata dia.

Sebelumnya, KPK sempat mengungkap mulai mengusut aktivitas RK di luar negeri. Aktivitas RK yang didalami KPK adalah ketika menjabat Gubernur Jabar.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman ini diawali dari hasil penyidikan KPK atas komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak BJB. Dari sana, menurut Budi, penyidik mendalami mengenai segala aktivitas RK di luar negeri selama menjabat Gubernur Jabar.

Berita Lainnya  2 Wisatawan Perempuan asal Karawang Tertimbun Longsor di Curug Cileat - Subang

“Nah dari sini kemudian KPK menelusuri aktivitas dari Pak RK selaku gubernur pada saat itu ya, baik aktivitas di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).

Budi juga mengungkapkan penyidik menemukan dugaan aktivitas penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan RK tak hanya di luar negeri. Namun,RK juga melakukan aktivitas penukaran valas di dalam negeri.

“Ya ada beberapa yang di dalam negeri juga. Ya ada beberapalah. Itu kan periodenya 2021-2024,” ucapnya.

Berita Lainnya  Berpotensi Timbulkan Aneka Tafsir, Yusril Minta Pembuat Film Pesta Babi Jelaskan Makna Judul

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), selaku mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan