Minggu, September 20, 2026
spot_img

Datangi Rumah Duka, Kapolres Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Maut

PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mendatangi rumah duka korban penganiayaan yang terjadi saat pesta pernikahan di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran dari Polres Purwakarta dan Polsek setempat ini sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum Dadang (58), serta memastikan proses penanganan kasus berjalan maksimal.

“Pada kesempatan sore ini, Minggu (5/4), kami dari Polres Purwakarta baru saja membantu proses pemakaman jenazah Bapak Dadang yang merupakan korban penganiayaan di wilayah Campaka. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Anom di rumah duka, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Minggu (5/4/2026).

Berita Lainnya  Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan korban.

Saat ini, kata dia, tim Satreskrim Polres Purwakarta masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Saat ini anggota kami masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

Terkait perkembangan kasus, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai mendapatkan gambaran awal mengenai kronologi kejadian.

Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sudah ada gambaran peristiwanya, namun untuk detailnya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh fakta terkumpul,” ucapnya.

Kapolres juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku bisa secepatnya diamankan.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026).

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

Insiden bermula dari permintaan uang oleh sekelompok pria yang berujung keributan hingga aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.(*)

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan