Jumat, April 3, 2026
spot_img

Soal Dugaan Pungli Layanan Parkir Berlangganan, Pengamat : Kadishub Jangan Cuci Tangan

KARAWANG – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) layanan parkir berlangganan Rp 40 ribu yang dibayarkan 6 bulan sekali sebagai syarat Uji KIR oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, kini semakin terang benderang.

Polemik ini semakin tercium publik, setelah Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah melakukan kroscek langsung kepada Kadishub Muhana dan Kepala Bapenda Sahali Kartawijaya.

Menyikapi persoalan ini, Pengamat kebijakan publik, Ibnu Hidayatullah Ramadhan SH., M.Kn mengatakan, layanan parkir berlangganan Dishub Karawang jelas bisa dikatakan pungli, karena tidak memiliki dasar hukum dalam penerapan aturan kebijakannya.

Jika Kadishub beralasan penerapan layanan parkir berlangganan mengacu kepada Perda lama, yaitu Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menurut Ibnu jelas hal ini merupakan kebijakan yang salah kaprah. Pasalnya, dalam Perda tersebut belum mengatur secara spesifik tentang layanan parkir berlangganan.

Berita Lainnya  Ghazali Center : Kebijakan Hemat BBM Tidak Cukup Hanya Sekedar 'Mengandangi' Mobil Dinas

Terlebih, Kepala Bapenda Sahali mengaku tidak pernah mengetahui adanya penerapan kebijakan aturan layanan parkir berlangganan ini.

“Sekarang pertanyaanya sederhana saja. Pertama, dasar Perda-nya belum ada. Kedua, Dishub tidak pernah komunikasi dengan Komisi II dan Bapenda alam penerapan kebijakan aturannya. Ketiga, tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat. Kalau bukan pungli apa coba namanya,” tutur Ibnu, Jumat (3/4/2026).

Jika dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, Ibnu mengaku setuju diterapkannya kebijakan layanan parkir berlangganan. Tetapi ia minta Dishub dan Bapenda untuk terlebih dahulu mendahulukan dasar hukum kebijakannya.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Rest Area Tol Cipali

“Jangan alasan kebijakan layanan parkir berlangganan ini baru sebatas uji coba dulu atau sifatnya masih himbauan, ya gak bisa begitu dong!. Karena ini menyangkut soal keuangan daerah yang harus dipertangungjawabkan secara hukum. Kalau nanti jadi temuan BPK, gimana coba Dishub mempertanggungjawabkannya,” tanya Ibnu.

Atas persoalan ini, Ibnu juga meminta Kadishub Muhana tidak ‘cuci tangan’ dengan melemparkan bola panas persoalannya kepada pihak UPTD yang menarik iuran layanan parkir berlangganan. Ibnu meminta Dishub menghentikan penerapan aturan layanan parkir berlangganan, sampai dengan benar-benar dibentuk Perda yang jelas sebagai dasa hukum aturannya.

Berita Lainnya  Pengamat Apresiasi Langkah DLHK, Dorong Sanksi PT. Pindo Deli 4 Jika Terbukti Melanggar

“Saya minta Kadishub Muhana tidak cuci tangan dengan menyalahkan pihak UPTD. Kadishub harus bertanggungjawab langsung memberikan penjelasan ke publik terkait persoalan ini. Hentikan dulu aturan layanan parkir berlangganan, sebelum ada Perda khusus yang mengatur secara spesifik atas kebijakannya,” tandas Ibnu.***

Ket foto : Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya, Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah (kiri-kanan atas). Pengamat Ibnu Hidayatullah Ramadhan, Kadishub Karawang Muhana (kiri-atas bawah).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Demo Mahasiswa di Bekasi Saling Dorong dan Nyaris Bentrok dengan Petugas

BEKASI - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (2/4/2026) diwarnai aksi saling dorong...

Kebakaran SPBE di Cimuning – Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

KOTA BEKASI - Korban akibat kebakaran SPBE di kawasan Cimuning, Bekasi, Jawa Barat bertambah. Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan, data...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan