Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP – Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi calon penerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Namun, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa dia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/3/2026).

Terkait substansi perkara yang tengah ditangani, dia mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.

Berita Lainnya  Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

“Mengenai substansi perkara, silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.

“Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026 pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Berita Lainnya  Ade Kunang Terima Rp 11 Miliar dan Ayahnya Rp 1 Miliar

Kedua tersangka itu adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam kasus itu, KPK menyebut, Syamsul akan memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dengan nilai yang beragam yaitu mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 100 juta.

“Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 juta sampai Rp 50 juta. Ada yang Rp 100 juta ada yang Rp 50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp 20 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih.

Berita Lainnya  Prabowo Gelar Reshuffle Kabinet

Asep juga mengatakan, Syamsul berhasil mengumpulkan uang Rp 610 juta dari hasil pemerasan kepada anak buahnya.

“Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag (Rp 610 juta),” kata Asep.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan