Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP – Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi calon penerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Namun, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa dia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/3/2026).

Terkait substansi perkara yang tengah ditangani, dia mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.

Berita Lainnya  Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

“Mengenai substansi perkara, silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Namun, dia menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut.

“Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,” kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026 pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Berita Lainnya  Bawa Replika Alat Hukuman Pancung, Massa Aksi BEM SI Kepung DPRD Jawa Barat

Kedua tersangka itu adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam kasus itu, KPK menyebut, Syamsul akan memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dengan nilai yang beragam yaitu mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 100 juta.

“Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 juta sampai Rp 50 juta. Ada yang Rp 100 juta ada yang Rp 50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp 20 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih.

Berita Lainnya  Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko 'Pengkhianat Reformasi'

Asep juga mengatakan, Syamsul berhasil mengumpulkan uang Rp 610 juta dari hasil pemerasan kepada anak buahnya.

“Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag (Rp 610 juta),” kata Asep.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan