Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Bandar Ganja Gunakan Serbuk Kopi untuk Kelabui Polisi

KOTA BEKASI –  Polres Metro Bekasi Kota meringkus bandar ganja berinisial AS, di wilayah Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.

“Dan juga di situ disampaikan bahwasanya barang itu dikasih serbuk kopi supaya tidak tercium aroma dan baunya,” ujar Kusumo di Bekasi, Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 41 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama kali dilakukan di kawasan Sumber Arta.

Berita Lainnya  Karawang Darurat Pedofil Anak, Kompak Law Firm Minta DP3A dan KPAI Lebih Pro Aktif

“Pelaku hanya satu. Dia juga ada rumah kontrakan bersama keluarganya di Tambun, ini bersama orang tuanya,” kata Kusumo.

Semula, pihaknya menangkap AS dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan mendapati ganja seberat 30 kilogram di wilayah Bintara.

Terakhir, polisi melakukan pengembangan dan kembali menyita ganja seberat 9 kilogram dari kontrakan AS di wilayah Tambun. AS diduga mengedarkan ganja di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.

Berita Lainnya  Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

“Kita melihat bahwasanya ini adalah kelompok jaringan Sumatra, dan peredarannya kemarin juga sudah sempat mengirim barang ke Surabaya, dan selama ini peredaran juga di Jakarta, Bekasi, dan juga di Depok,” ujar Kusumo.

Polisi masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut untuk mengungkap jaringan AS. “Sementara ini dia sendiri. Masih kita kembangkan,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya, AS terancam dijerat Pasal 114 ayat 2. Ia terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara.***

Berita Lainnya  Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Mulai Disidang, JPU Sebut Kerugian Negara Capai Rp 21,7 Miliar

Sumber : metrotvnews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan