Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

PUPR Bantah Proyek Jembatan Rp 1,98 M Mangkrak, Askun Desak APH Selidiki dan Buka-bukaan di Pengadilan

KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah pelaksanaan proyek proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya yang dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar, berakhir mangkrak.

Tri Winarno, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang menjelaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi Jembatan Pulo Putri mengalami perubahan desain. Awalnya pekerjaan hanya berupa pelebaran jembatan. Namun setelah dilakukan peninjauan kondisi lapangan dan kelayakan struktur eksisting, diputuskan untuk mengganti keseluruhan jembatan.

“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026,” tutur Tri Winarno, dilansir dari JabarNet.com.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

Tri menegaskan, meskipun secara fisik jembatan belum selesai 100 persen, seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun 2025 telah diselesaikan.

“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan (mangkrak, red),” katanya.

Desak APH Mulai Lakukan Penyelidikan

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH yang sebelumnya menyoroti dugaan proyek jembatan mangkrak ini langsung menantang Tri Winarno untuk buka-bukaan di pengadilan.

Oleh karenanya, Asep mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan ijon proyek jembatan Dinas PUPR Karawang ini. Pasalnya, Asep mengaku merasa sangat tertantang dengan para pejabat dan Dinas PUPR yang ‘katanya’ sering disebut ‘kebal hukum’ tersebut.

Berita Lainnya  Desa Pasirkaliki Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Calon BPD, Kades Engkos Tegaskan 'Zero Money Politic'

“Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak melakukan penyelidikan. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR bener-bener kebal hukum atau tidak,” tuturnya, Senin (2/3/2026).

Askun (sapaan akrab) juga mengungkap fakta baru tentang pertanyaan kenapa proses pembayaran proyek jembatan tersebut tak kunjung dibayarkan, jika memang pekerjaanya di tahun 2025 sudah dianggap selesai.

“Kalau memang pekerjaanya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa itu pemborong tak kunjung dibayar. Ini malah jadi program luncuran di 2026,” tanya Askun.

Terakhir, Askun kembali mendesak agar APH segera mulai melakukan penyelidikan atas sekelumit dugaan korupsi dan ijon proyek di proyek pembangunan jembatan Segaran – Pulo Putri ini. Karena menurutnya, banyak dugaan ‘ketidakberesan’ dari mulai perencanaan hingga pembangunan proyek jembatan ini.

Berita Lainnya  Pernyataan 'Menyesatkan', Kantor Hukum Hotman Paris Didemo

“Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Makanya pekerjaan tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja, malah jadi program luncuran di tahun 2026,” sindir Askun.

“Terakhir saya tegaskan APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan ‘lingkaran setan’ Dinas PUPR Karawang,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan