Jumat, April 17, 2026
spot_img

Akhir dari Pelarian Bandar Narkoba Ko Erwin, Ditembak di Kaki karena Melawan Saat Ditangkap

JAKARTA – Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah sepekan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirangkum detikcom, Ko Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026). Ko Erwin ditangkap atas keterkaitan dengan kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Ko Erwin disebut-sebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu. Uang tersebut diserahkan Ko Erwin dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi.

Ditangkap di Laut Tanjung Balai

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan buronan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Brigjen Eko Hadi, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ko Erwin mengenakan masker putih dan topi hitam serta tangan yang diborgol kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas.

“Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia,” ujar Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury di Bandara Soekarno-Hatta.

Ko Erwin Ditembak di Kaki

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan Ko Erwin sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dia kemudian dihadiahi timah panas peluru di kakinya.

“Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” tutur Handik.

2 Orang Bantu Pelarian

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Eko HAdi Santoso mengatakan pelarian Ko Erwin dibantu oleh tersangka yaitu A alias G. A alias G berperan memfasilitasi pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebagai titik keberangkatan.

Tim langsung melakukan pengejaran terhadap A alias G yang diketahui bergerak dari Jakarta menyusul Erwin ke Tanjung Balai.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap A alias G diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyebrangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” lanjut Eko.

Tak hanya itu, Ko Erwin juga difasilitasi oleh tersangka R alias K. Polisi mengamankan R alias K, sosok yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

Berita Lainnya  Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

Dari pengakuan R alias K, diketahui bahwa R alias K dihubungi oleh seseorang yang disebut ‘The Docter’ untuk menyiapkan kapal ke Malaysia. Dia, lanjut Eko, mengetahui status buron Erwin, namun tetap membantu karena instruksi untuk mempercepat keberangkatan.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada (seorang bernama) Rahmat,” ungkap Eko.

Kronologi Penangkapan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Eko.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan benang merah keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat ini. Buntutnya, AKBP Didik disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, muncul nama Ko Erwin. Dia diduga kuat memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkotika.

“Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” jelas Eko.

Berita Lainnya  Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

Menyadari namanya sudah masuk dalam radar penyidikan, Ko Erwin memutuskan untuk melarikan diri. Dia, lanjut Eko, berniat kabur ke luar negeri untuk menghindari pencarian penyidik.

Merespons hal itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin, termasuk istrinya untuk melacak keberadaan bandar sabu itu.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada (seorang bernama) Rahmat,” ungkap Eko.

Tim mendapat kepastian bahwa kapal telah berangkat membawa Erwin melalui jalur laut ilegal, tim gabungan segera melakukan pengejaran.

Disebutkan Eko, kapal tradisional yang membawa Erwin sudah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil memotong jalur kapal tersebut.

“Tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” lanjut dia.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

PURWAKARTA - Isu dugaan 'perang dingin' antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta belakangan ramai diperbincangkan publik. Namun, Wakil Bupati Purwakarta, Abang ljo Hapidin, secara...

Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

KARAWANG - Aksi pencurian dengan kekerasan alias begal kembali terjadi di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Kali ini, terjadi di Jalan Raya Dusun Tangkil,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan