Selasa, Agustus 4, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk 16 Perkara Tindak Pidana

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti dari 16 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Purwakarta pada Jumat (27/02/2026) ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian akhir dari rangkaian proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Dista Anggara, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari putusan hakim. Kami berkomitmen mewujudkan kepastian hukum serta memastikan barang bukti dikelola secara akuntabel agar tidak disalahgunakan,” ujar Dista.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai klasifikasi tindak pidana dengan rincian sebagai berikut:

9 Perkara: Orang dan Harta Benda (OHARDA). 5 Perkara: Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL).
2 Perkara: Narkotika.

Sedangkan rincian fisik barang bukti yang dihancurkan meliputi:

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

9 buah senjata tajam hasil tindak kejahatan.
23 potong pakaian dari berbagai kasus.
26 item barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kejari Purwakarta berharap dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Purwakarta.

Pemusnahan secara terbuka ini juga bertujuan untuk menjaga integritas institusi dalam mengelola barang rampasan negara.***

Sumber : https://mattanews.co/kejari-purwakarta-musnahkan-barang-bukti-dari-16-perkara-pidana/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan