Rabu, April 15, 2026
spot_img

Percepat Pembangunan Flyover Bulak Kapal, Sejumlah Bangunan Mulai Dibongkar

KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mulai membongkar sejumlah bangunan di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Penertiban ini dilakukan guna mempercepat proyek pembangunan flyover Bulak Kapal yang bertujuan mengurai kemacetan.

“Pagi ini kami dari tim penertiban yang melanggar perizinan di Kota Bekasi ikut melakukan penertiban sekarang kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum untuk kegiatan pembangunan flyover,” kata Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, Tarmuji, di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).

Berita Lainnya  Tantang Debat Terbuka, GMPI Layangkan Surat RDP

Dia menjelaskan ada sembilan bangunan yang terdiri atas empat bangunan milik perseorangan dan lima bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga. Pembongkaran hari ini dilakukan terhadap tiga bangunan kepemilikan perorangan yang sudah dibayarkan kompensasinya.

Sementara itu, satu bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga telah membongkar secara mandiri sejak pekan lalu. Lima bangunan sisanya akan menyusul dibongkar.

Tarmuji menyebut panjang lahan yang dibongkar pada titik ini mencapai sekitar 150 meter. Adapun bangunan yang dibongkar mayoritas merupakan tempat usaha.

Berita Lainnya  Konsisten dalam Kepempimpinan 'Karawang Maju', FORHATI Dorong KAHMI Segera Proses Anggota Kehormatan Bupati Aep

“Variatif ada toko, ya kan, ada showroom, termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha,” terangnya.

Proyek flyover Bulak Kapal ini direncanakan membentang hingga ke Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api. Keberadaan flyover diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di titik tersebut.

Pemkot Bekasi menyatakan akan terus membongkar bangunan yang tak sesuai aturan secara bertahap. Hal ini seiring dengan progres pembebasan lahan yang dilakukan oleh kementerian terkait.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

“Setelah dilakukan pembebasan, setelah dibayarkan baru kita (lanjutkan) lakukan pembongkaran,” pungkasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan