Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Dualisme KADIN Kota Bekasi Temui Titik Temu

KOTA BEKASI – Dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir akhirnya menemui titik temu.

Dua kubu yang sebelumnya saling mengklaim legitimasi—kubu HM Gunawan (periode 2021–2026) dan kubu Qadar Ruslan Siregar—sepakat mengakhiri konflik dan menggelar musyawarah kota (Mukota) bersama pada April 2026.

Kesepakatan itu dicapai setelah rapat gabungan yang dihadiri kedua belah pihak serta pengurus KADIN Jawa Barat. Forum tersebut menjadi respons atas arahan tingkat provinsi agar dualisme di Kota Bekasi segera disudahi.

Berita Lainnya  Massa Aksi Tuntut Tutup Permanen dan Tangkap Pemilik Theatre Night Mart

Qadar Ruslan Siregar mengatakan rekonsiliasi dilakukan atas dasar kepentingan organisasi yang lebih besar.

“Kami diminta bersatu dan melaksanakan Mukota bersama KADIN Kota Bekasi. Tadi sudah rapat gabungan antara pengurus Pak Gunawan dan pengurus kami,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Menurut Ruslan, Mukota bersama direncanakan berlangsung pada akhir April. Kepanitiaan akan dibentuk secara kolektif, melibatkan unsur dari kedua kubu.

“Kedua belah pihak sepakat KADIN itu satu dan harus direkonsiliasi menuju organisasi yang lebih baik,” katanya.

Berita Lainnya  ASN Karawang Manfaatkan WFH untuk Liburan ke Luar Kota, Askun : "Sekda Mana Taringmu"

Pernyataan senada disampaikan HM Gunawan. Ia menyebut penyelenggaraan Mukota akan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pembentukan steering committee (SC) dan organizing committee (OC).

“Pada akhirnya akan terbentuk KADIN yang utuh, satu, dan tidak terpecah-pecah,” ujar Gunawan.

Dualisme kepengurusan sebelumnya memunculkan kebingungan di kalangan pelaku usaha di Kota Bekasi, terutama terkait representasi resmi organisasi dalam berbagai forum kemitraan dengan pemerintah daerah dan dunia usaha.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua pihak berharap legitimasi kepengurusan ke depan diperoleh melalui mekanisme organisasi yang disepakati bersama.

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

Mukota April mendatang akan menjadi momentum krusial untuk menentukan arah kepemimpinan baru sekaligus menguji konsistensi rekonsiliasi yang telah disepakati.***

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan