Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Trauma Diperiksa Inspektorat, Sejumlah Ketua RW di Kota Bekasi ‘Ogah’ Ambil Bantuan Rp 100 Juta Lagi

KOTA BEKASI – Alih-alih diharapkan dapat membantu program percepatan pembangunan di tingkat desa, sejumlah Ketua RW di Kota Bekasi justru mengaku ‘ogah’ atau tidak mau lagi mengambil bantuan anggaran Rp 100 juta dari Pemkot Bekasi.

Alasannya, mereka mengaku trauma setelah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat yang dianggap penuh tekanan psikologis.

Para ketua RW yang tidak memiliki latar belakang akutansi dan administrasi keuangan, tetapi mereka harus mempertanggungjawabkan pengelolaan anggarannya secara detail.

“Kalau kaya gini urusannya, biarin dah kita ga dapet lagi kalau ada lagi bantuan Rp100 juta,” tutur salah seorang Ketua RW di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang meminta namanya dirahasiakan, dilansir dari inijabar.com.

Ia menjelaskan, salah satu sumber tekanan psikologis utama adalah pemeriksaan bukti pembelian yang dinilai terlalu rumit dan kaku.

Kesalahan kecil seperti perbedaan tanggal, stempel toko yang buram, atau format nota yang tidak seragam kerap berujung pada pertanyaan berulang. Kondisi ini menimbulkan kecemasan berlebih, bahkan sebelum pemeriksaan dimulai.

Berita Lainnya  Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

“Tadi saya ditanya ama petugas inspektorat ini ada perbedaan selisih harga antara rancangan belanja dengan realisasi. Padahal ya namanya rencana pasti beda sama realisasinya jadi tadi ditanya harus disamakan nilainya antara rencana belanja dengan realisasi. Ah ribet banget akhirnya saya di suruh balik lagi untuk perbaiki dulu soal selisih tadi,” katanya.

Pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari tanpa kepastian waktu memperparah kondisi mental mereka. Para Ketua RW harus menunggu berjam-jam dalam antrian panjang, sering kali tanpa jeda yang manusiawi.

Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi ini memicu mental exhaustion kelelahan kognitif akibat ketidakpastian dan tekanan situasional. Banyak RW mengaku datang pagi hari dan baru diperiksa sore atau malam, sementara mereka tetap memikul tanggung jawab pekerjaan dan keluarganya.

Alih-alih merasa dilayani sebagai mitra pemerintah, mereka justru merasa “ditahan” dalam sistem birokrasi yang dingin.

“Waduh berat bang kalo kaya gini, tadi saya ngomong sama bendahara saya kalau 2026 ada lagi program ini kita ga mau nerima dah,” keluh pengurus RW lainnya.

Berita Lainnya  Jaksa Sebut Kekayaan Nadiem Tak Wajar, Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun

Faktor lain yang krusial adalah ketidaksiapan mental karena belum pernah berhadapan langsung dengan Inspektorat. Bagi sebagian besar Ketua RW, ini adalah pengalaman pertama menjalani audit formal.

Tanpa pembekalan psikologis dan teknis yang memadai, pemeriksaan dipersepsikan sebagai ancaman, bukan pembinaan. Istilah-istilah formal, nada pertanyaan yang kaku, hingga suasana ruangan pemeriksaan memicu kecemasan yang menyerupai sindrom “takut diperiksa”.

Secara psikologis, ini dikenal sebagai authority anxiety, yaitu rasa takut berlebihan saat berhadapan dengan otoritas resmi.

Merasa Seperti Terdakwa, Bukan Mitra

Yang paling membekas adalah perasaan diperlakukan seperti pihak terdakwa, bukan relawan pembangunan. Beberapa Ketua RW mengaku pertanyaan yang diajukan terasa menginterogasi, bukan mengklarifikasi.

“Jadi kita seolah sudah jadi tersangka diperiksa kaya gitu,”cetus ketua RW di wilayah Jatiasih ini.

Posisi duduk, alur tanya jawab satu arah, serta minimnya empati memperkuat persepsi bahwa mereka sedang “diadili”. Padahal, mereka menjalankan program pemerintah tanpa imbalan finansial pribadi.

Berita Lainnya  KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

Dalam kajian psikologi organisasi, kondisi ini dapat menimbulkan learned avoidance—sikap menghindari peran atau tanggung jawab tertentu karena pengalaman buruk sebelumnya. Inilah yang menjelaskan mengapa banyak RW memilih mundur dari program, meskipun dananya besar.

Keputusan Ketua RW untuk menolak program bukan semata persoalan teknis, melainkan sinyal serius soal krisis pendekatan pengawasan. Jika trauma ini dibiarkan, pemerintah berisiko kehilangan partisipasi sukarela masyarakat dalam program pembangunan.

Alih-alih memperkuat akuntabilitas, pendekatan yang menekan justru menciptakan ketakutan struktural di level akar rumput.

Pemerintah Kota Bekasi kini dihadapkan pada pilihan, mempertahankan pola pemeriksaan yang menakutkan, atau mereformasi sistem agar pengawasan berjalan tanpa mematikan semangat warga.

Jika tidak, bukan hanya program yang ditinggalkan, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan menguap.***

Sumber : inijabar.com
Foto : ilustrasi net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan