Sabtu, April 4, 2026
spot_img

5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap, Polda DIY : Polisi Tidak Lindungi Bandar Judi

YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi penjelasan soal penangkapan lima pelaku judi online (judol) yang mengakali sistem dan membuat rugi bandar judi.

Polda DIY menegaskan, penangkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu merupakan bagian dari penegakan hukum yang berangkat dari laporan warga.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, mengatakan bahwa proses penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan para pelaku.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku,” ujar AKBP Slamet, Rabu (6/8/2025), dilansir dari Tribun Jogja.

“Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara profesional,” sambung dia.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

Ia juga memastikan kepolisian tidak melindungi bandar judi. Semua pihak yang terlibat judi online akan ditindak, mulai dari pemain hingga bandar.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas AKBP Slamet.

Manfaatkan Promo Akun Baru

Kelima tersangka, yang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  Kebakaran SPBE di Cimuning - Bekasi, Korban Luka Bakar hingga 17 Orang

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku — empat operator dan satu koordinator berinisial RDS — memanfaatkan celah pada sistem promosi di sejumlah situs judi online.

Mereka bermain menggunakan banyak akun dengan cara memanfaatkan promo bagi pengguna baru untuk menambah deposit.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegas AKBP Slamet.

Dengan strategi itu, para tersangka justru merugikan sistem bandar judi alih-alih hanya menjadi korban dari platform.

Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Berita Lainnya  Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal terkait praktik judi online tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut,” tegas Kombes Ihsan.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan mendorong pelaporan jika mengetahui praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” pungkasnya.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Remaja Bekasi Tewas Tenggelam di Wisata Green Canyon Karawang

KARAWANG - Suasana ceria di aliran Sungai Ciomas, kawasan wisata Green Canyon, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendadak berubah mencekam pada Jumat siang, 3 April...

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten...

Razman Nasution : Ada Bohir yang Biaya Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Ketua Umum Kami Jokowi - Gibran, Razman Nasution mengaku mendapatkan informasi adanya aliran dana Rp50 miliar agar isu ijazah palsu milik Mantan...

Amsal Sitepu Takut Jaksa Banding

JAKARTA - Rasa takut rupanya sempat menyelimuti videografer Amsal Christy Sitepu, meski dirinya sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam kasus mark-up proyek pembuatan...

Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

KARAWANG - Bupati Karawang, H.  Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan