Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

492 Pelaku Premanisme Dipamerkan Polda Banten

Polda Banten menangkap sekitar 492 orang diduga terkait premanisme dari seluruh daerah provinsi itu sejak awal Mei 2025 ini.

Dari ratusan orang diduga terkait premanisme itu ada yang dilanjutkan diproses hukum penyidikan sebagai tersangka, dan ada yang dibina.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan mereka yang ditangkap karena melakukan dugaan aksi premanisme dari mulai memalak supir angkutan umum, truk, hingga perusahaan. Dan, ada juga yang menjadi dugaan calo tenaga kerja dengan paksaan.

Dia mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri untuk melakukan operasi antipremanisme.

“Sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tentang pelaksanaan operasi premanisme terpusat, kami, jajaran Polda Banten dan jajaran menggerakkan, menurunkan sebanyak 425 personil untuk menindaklanjuti aksi-aksi, tindakan nyata yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terindikasi premanisme, seperti melakukan tindakan kekerasan pengancaman,” ujar Hengki, Jumat (9/5).

Menurutnya, aksi premanisme dapat menggangu pengusaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten.

Karenanya, polisi akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas tanpa melihat ormas dan siapa pelakunya.

Total ada 492 anggota ormas hingga preman yang ditangkap polisi di Banten kurun waktu 1-9 Mei 2025, berikut data lengkapnya:

1) Ditreskrimum Polda Banten : 35 preman, sidik 22, pembinaan 13 orang.

2) Samapta Polda Banten : 9 preman, pembinaan 9 orang.

3) Polresta Tangerang : 96 preman, sidik 11, pembinaan 85 preman.

4) Polresta Serkot : 68 orang, sidik 9, pembinaan 59 orang.

5) Polres Serang : 82 preman, sidik 16, pembinaan 66 preman.

6) Polres Cilegon : 69 orang, sidik 0, pembinaan 69 orang.

7) Polres Pandeglang : 4 preman, sidik 4.

8) Polres Lebak : 129 preman, sidik 1, pembinaan 128 orang.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan