Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Terhambat Modal dan Belum Miliki Gudang, KDMP di Purwakarta Belum Berjalan Maksimal

PURWAKARTA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Purwakarta  sejauh ini masih belum bisa berjalan maksimal karena terkendala oleh regulasi atau aturan.

Pasalnya, sampai saat ini hampir seluruh KDMP di Purwakarta belum memiliki gudang sebagai salah satu persyaratan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9/2025 dan 17/2025.

Dalam regulasi terbaru itu,  salah satu poinnya mewajibkan setiap KDMP untuk memiliki gudang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Purwakarta, Hariman Budi Anggoro mengatakan jika KDMP di wilayahnya belum bisa berjalan maksimal karena terbentur regulasi baru.

“Regulasinya berubah. Dengan adanya Inpres baru ini, secara otomatis kita lebih mengutamakan dahulu pembangunan gudang. Kenapa? karena gudang ini sebagai dasar nanti barang-barangnya untuk disimpan,” ujar Jumat (12/12/2025) sore.

Berita Lainnya  Mukab ke-8 Kadin Bekasi, Perkuat Kolaborasi  Pemerintah - Dunia Usaha untuk Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Hariman menjelaskan, di Kabupaten Purwakarta terdapat 183 desa dan sembilan kelurahan. Seluruh desa/kelurahan ini, sejak beberapa bulan terakhir telah membentuk KDMP.

“Ada belasan di antaranya yang melaporkan telah beroperasi kendati belum maksimal karena terkendala modal dan lainnya,” katanya.

Selain terkendala modal, para pengelola KDMP itu pun kini diwajibkan untuk membangun gudang sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya, lahan milik pemerintah desa atau pemerintah daerah dan bangunannya seluas 30 kali 20 meter persegi.

“Dari 192 KDMP, baru 91 yang sedang verifikasi lahan, itu totalnya. Kemudian, 41 sedang dibangun, berarti sekitar 50 yang mau dibangun. Sisanya menunggu (penetapan) lahan karena banyak desa tidak memiliki lahan,” jelas dia.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

“Ada pula lahan yang dimiliki oleh perusahaan seperti Perhutani, PTPN dan PJT. Alhasil, pengurus KDMP memerlukan proses rekomendasi dan perizinan terlebih dahulu sebelum membangun gudang dan gerai di lahan tersebut,” imbuhnya.

Menurut Hariman, adanya Inpres tersebut terkesan menyeragamkan unit usaha di seluruh KDMP. Pemerintah pusat meminta setiap KDMP memiliki toko ritel, apotek, hingga klinik sehingga warga bisa mendapatkan seluruh kebutuhannya dalam sekali kunjungan.

Tak hanya itu, lanjut dia, setelah seluruh persyaratannya telah ditempuh KDMP, untuk teknis operasionalnya juga masih harus menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Setelah selesai (pembangunan gudang), kami menunggu aturan dari pusat. Apakah nanti pengurus ini diberi barang atau diberi permodalan,” kata dia.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang Apresiasi Hadirnya GOKAR untuk Penguatan Ekonomi Lokal

Menurutnya, seluruh tahapan itu memang memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang. Namun, dia menilai semua tahapan itu akan membuahkan hasil yang manis setelah KDMP dapat beroperasi secara maksimal.

“Keberadaan KDMP itu juga nantinya akan menunjang program makan bergizi gratis (MBG) di desa masing-masing. Mereka akan menyuplai hampir seluruh bahan makanan untuk keperluan di dapur MBG yang dikelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG),” katanya.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Penculikan oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Karang Taruna Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM

PERADI Minta Penyidik Periksa Manajemen PT. Dean Shoes KARAWANG - Terkait kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa...

‘Anunya’ Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : “Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan…”

KOTA BEKASI - Terkait dugaan pelecehan terhadap 4 anggota perempuannya yang berstatus PPPK, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, akhirnya angkat bicara, setelah...

Perairan Tarumjaya – Bekasi Diduga Tercemar Limbah Industri, Nelayan Sampai Menjerit Minta Bantuan Prabowo dan Dedi Mulyadi

BEKASI - Kondisi airnya yang berubah menjadi lebih hitam dan berbau, laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tercemar limbah industri. Akibatnya, para...

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan