Kamis, Juli 31, 2025
spot_img

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah.

Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan LBH Bumi Proklamasi yang melaporkan kasus ini meminta Polres Karawang tegak lurus dan transparan dalam setiap penyelidikan kasusnya.

Pasalnya, LBH Bumi Proklamasi mengaku mulai mencium adanya indikasi perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap oknum HRD yang dilaporkan.

“Hari ini Selasa 29 Juli 2025, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tengah berlangsung di Polres Karawang. Kami berharap proses hukum dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada pembiaran. Proses hukum harus cepat dan transparan,” tutur Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi.

Berita Lainnya  Setelah Dipolisikan, Manager HRD PT. FCC Indonesia Minta Maaf

Dede menyayangkan sikap PT. FCC Indonesia tersebut yang menurutnya justru berpotensi mencoreng reputasi perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan tata tertib kerja.

“Dalam korporasi Jepang, baik di dunia usaha maupun industri, semua jajaran mulai dari manajer hingga HRD wajib menaati kode etik atau code of conduct. Dugaan pelanggaran oleh oknum HRD ini jelas mencederai prinsip dasar itu, bahkan dapat merusak reputasi perusahaan di mata publik dan dunia bisnis,” katanya.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Karawang Utara hingga tuntas, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Diketahui, dugaan kasus ujaran kebencian ini mencuat setelah beredarnya pernyataan bernuansa diskriminatif dari oknum HRD PT. FCC Indonesia terhadap warga Karawang, yang lantas memantik gelombang protes publik. Seruan agar pelaku diproses hukum secara terbuka dan adil terus bergema.

“Jangan biarkan harga diri masyarakat Karawang diinjak-injak. PT. FCC Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, bukan sebaliknya. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada kuasa modal,” tandasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rp 15 Miliar Digelontorkan untuk Bangun Underpass Gorowong

KARAWANG - Menggunakan APBD Karawang, Pemkab Karawang menggelontorkan Rp 15 miliar untuk pembangunan underpass di bawah perlintasan rel kereta api Gorowong di wilayah Warungbambu. Lintasan...

Deklarasi Anti Narkoba BNN Karawang Dibarengi Pagelaran Seni

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menggelar Pagelaran Seni dan Deklarasi Anti Narkoba yang bertempat di Kantor BNN Karawang, pada Rabu, 30...

Wabup Bekasi Dorong Generasi Muda Terlibat Aktif di Sektor Pertanian

BEKASI - Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam sektor pertanian sebagai langkah strategis membangkitkan ekonomi desa dan...

624 Pekerja non-ASN Pemkab Bekasi Terima BSU

BEKASI - Sebanyak 624 pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Cikarang....

Sidak di Pasar Tambun Selatan, Satgas Pangan Temukan Praktek Curang Pedagang Beras

BEKASI - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/7/2025). Saat sidak itu...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI