Senin, September 21, 2026
spot_img

Sejumlah TPA di Jabar Dijatuhi Sanksi Administratif

BANDUNG – Permasalahan sampah di Jawa Barat kembali jadi sorotan. Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten dan kota dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH Jabar).

Sanksi diberikan karena sejumlah TPA dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan, seperti ketiadaan dokumen lingkungan yang lengkap dan masih menerapkan open dumping, sistem pembuangan sampah terbuka yang seharusnya sudah ditinggalkan.

“Total sanksi administratif ada 21 TPA, tidak ada denda hanya perbaikan. Terutama sebagian besar harus melengkapi dokumen-dokumen lingkungan,” ujar Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani, Selasa (29/7/2025).

Perbaikan Dokumen dan Stop Open Dumping

Berita Lainnya  Ribuan Masyarakat Ikuti 'Karawang Mengaji', Ada Ustaz Hanan Attaki

Resmiani menyebut, sebagian TPA sebelumnya sudah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, setelah peninjauan ulang, DLH Jabar menambah sanksi dengan fokus pada pemenuhan dokumen dan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

“Sebagian besar tidak boleh lagi open dumping, dokumen lingkungannya harus diperbaiki, pengelolaan air lindi juga harus dilengkapi,” tegasnya.

Salah satu yang disorot adalah TPA Sarimukti di Bandung Barat, yang menjadi pusat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya. Meski sudah terkena sanksi lebih dulu, perbaikannya dinilai mulai menunjukkan hasil yang positif.

Kondisi TPA yang dibiarkan beroperasi tanpa dokumen lengkap dan infrastruktur layak disebut Resmiani sebagai bom waktu yang dapat memicu masalah besar di kemudian hari.

Berita Lainnya  Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

“TPA ini kan sudah dioperasikan lama. Tata kelola persampahan dari dulu baru sekarang dibenahi, sementara banyak kabupaten kota kesulitan anggaran,” katanya.

Resmiani juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak termasuk masyarakat.

“Yang diharapkan itu masyarakat lebih aktif memilah dan mengolah sampah rumah tangga, terutama sampah organik. Kalau menumpuk di TPA bisa memicu gas berbahaya dan kebakaran,” tandasnya.

Daftar 21 TPA yang Disanksi

TPA Ciangir (Kota Tasikmalaya)

TPA Pasir Bajing (Kabupaten Garut)

TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi)

Berita Lainnya  BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

TPA Galuga (Kabupaten Bogor)

TPA Jalupang (Kabupaten Karawang)

TPA Cikolotok (Kabupaten Purwakarta)

TPA Jalumpang (Kabupaten Subang)

TPA Cibereum (Kabupaten Sumedang)

TPA Nangkaleah (Kabupaten Tasikmalaya)

TPA Sumur Batu (Kota Bekasi)

TPA Kopi Luhur (Kota Cirebon)

TPA Cipayung (Kota Depok)

TPA Cikundul (Kota Sukabumi)

TPA Cimenteng (Kabupaten Sukabumi)

TPA Mekarsari (Kabupaten Cianjur)

TPA Purbahayu (Kabupaten Pangandaran)

TPA Kubangdeleg (Kabupaten Cirebon)

TPA Heleut (Kabupaten Majalengka)

TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung Barat)

TPA Ciniru (Kabupaten Kuningan)

TPA Cibeureum (Kota Banjar)

***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Awalnya Garang Sambil Bawa Parang, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir damai setelah pelaku pemuda bersenjata tajam menyampaikan permohonan maaf...

Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Pada Rabu, 16 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi Kelas Jarak Jauh UPT SDN 007 Desa Sungai...

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan