Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img

Piramida Korupsi Pajak-Bea Cukai, Purbaya dan Sri Mulyani Siap-siap Diperiksa KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau hanya berhenti di level kroco dalam membongkar gurita korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga eks Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun kini masuk dalam radar kemungkinan pemeriksaan.

KPK menegaskan, pemanggilan para petinggi tersebut bakal ditentukan oleh kebutuhan penyidikan, khususnya terkait siapa yang memerintah dan siapa yang menikmati aliran uang.

“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (27/2/2026).

Berita Lainnya  Usung Konsep 'Politik Jalan Kaki', PKB Jabar On The Way Pemilu 2029

Asep memberi sinyal bahwa KPK tak segan menyeret siapa pun yang punya niat jahat mengorganisasi praktik korupsi ini. Baginya, pertanggungjawaban pidana harus dikejar sampai ke akar, asal alat buktinya cukup.

“Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses,” tandas Asep.

Berita Lainnya  Kasus Penganiayaan Balita, Bupati Aep Minta Pelaku Jangan Dikasih Ampun

KPK baru saja menambah daftar tersangka dari internal DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Penangkapan BBP ini menjadi pintu masuk untuk menggali informasi lebih dalam soal keterlibatan oknum lain di level yang lebih tinggi.

“Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa,” pungkas Asep.***

Berita Lainnya  Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Pasangan Sejoli Tinggalkan Bayi di Apartemen

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemekaran Jabar Molor 11 Tahun, PPDOB Surati Presiden dan Mendagri

BANDUNG - Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jabar serentak bersama kota-kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) mengajukan surat...

Parpol Mau Ikut-ikutan Punya Dapur SPPG

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago sepakat partai politik tak ikut mengelola program makan bergizi...

Akhir dari Pelarian Bandar Narkoba Ko Erwin, Ditembak di Kaki karena Melawan Saat Ditangkap

JAKARTA - Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu di Nusa Tenggara Barat berakhir sudah. Ko Erwin akhirnya ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera...

Seskab Teddy : MBG di Anggaran Pendidikan Disetujui Banggar DPR, Ketuanya PDIP

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjawab soal polemik dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan nasional yang belakangan disorot PDIP. Teddy...

Suap di Bea Cukai Jadi Biang Kerok Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA - KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, terkait kasus suap importasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan