PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penanganan sampah dengan pendekatan inovatif, mengubah limbah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Langkah konkret itu ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah perkotaan berbasis teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), bersama delapan kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/4/2026) kemarin.
Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan PSEL di berbagai daerah.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah, termasuk Purwakarta, untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi nyata dan menyeluruh terhadap persoalan sampah,” ujar Binzein kepada Tribunjabar.id, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan kesiapan Pemkab Purwakarta dalam mendukung program tersebut, sekaligus memperkuat upaya penanganan sampah secara terintegrasi di kawasan aglomerasi Bandung Raya.
Wilayah ini meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Purwakarta, Bandung Barat, hingga Cianjur, dengan pusat pengolahan di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Pemkab Purwakarta berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok.
Ke depan, seluruh sampah dari wilayah Purwakarta akan dialihkan ke fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah di Sarimukti.
“TPA Cikolotok akan ditutup, dan seluruh sampah akan dikirim ke pembangkit listrik tenaga sampah Sarimukti. Targetnya, pembangunan fasilitas ini rampung dalam tiga tahun ke depan,” ucapnya.(*)
Sumber : TribunNews










