Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

Disebutkan, barang bukti tersebut ditemukan di kamar pribadi yang bersangkutan saat penggeledahan rumah di Kota Bandung.

Hal itu disampaikan KPK saat disinggung perihal adanya narasi uang yang disita itu merupakan uang arisan.

Adapun, penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

“Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).

Berita Lainnya  Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi

Kendati demikian, Budi menyatakan tengah mengusut asal-usul uang tersebut. Termasuk soal narasi uang arisan.

“Ya nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu yang masing-masing berlangsung pada 1-2 April 2026.

Di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai persis dari uang yang disita belum disebutkan.

Berita Lainnya  Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : 'Bayar-lah, Kasian Mereka'

Sementara itu untuk di Indramayu, tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah dokumen dan baeang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.

“Ya diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Berita Lainnya  Tidak Ada Kaitannya dengan Bentrok Suporter, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Batujaya

Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.

“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.***

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai ‘Kota Lumbung Padi’, Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

KARAWANG - Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah 'dikuci' dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku...

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan