Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (NKRAHCT).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam (Sajam), senpi, serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan.

Berita Lainnya  Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H.,M.Hum. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas dan transparan, serta memberikan kepastian hukum atas barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek Cikarang Pusat, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Berita Lainnya  Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam hal penanganan perkara hingga tahap eksekusi akhir.

Pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman dan lancar, serta tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.(Mhb).

Sumber : bekasinewsroom.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan