Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

OTT Bupati Pekalongan, Keluarga Kuasai Proyek-proyek Pemkab

JAKARTA – KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena ikut-ikutan dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap duit dari kasus dugaan korupsi ini diduga dinikmati keluarga Fadia.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Asep mengatakan suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga menjabat anggota DPRD Pekalongan, mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama anak mereka, Muhammad Sabiq Ashraff. Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor di Pemkab Pekalongan.

KPK menyebut Ashraff merupakan Komisaris PT RNB, sementara Sabiq merupakan direktur pada 2022-2024. Asep mengatakan Fadia mengganti Sabiq dari posisi direktur dengan Rul Bayatun, yang merupakan orang kepercayaannya.

Berita Lainnya  Soal Kasus Mafia Tanah, VinFast Akhirnya Angkat Bicara

“Sementara FAR (Fadia Arafiq), yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan, merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB tersebut,” ujar Asep.

Asep mengatakan sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Fadia. Sepanjang 2023-2026, kata Asep, PT RNB mendapat proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas Pemkab Pekalongan.

Fadia dan anaknya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah. Para perangkat daerah diminta memenangkan perusahaan keluarga Fadia itu meski ada vendor lain yang ikut lelang.

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘perusahaan Ibu’,” ucap Asep.

Berita Lainnya  58% Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Dia mengatakan setiap dinas diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) ke PT RNB sehingga nilai penawaran PT RNB diatur paling mendekati HPS itu. Asep menegaskan hal itu melanggar prosedur.

Singkat cerita, PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

“Kemudian, dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar,” ujar Asep.

Berikut rinciannya:

– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
– Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
– Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
– Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
– Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
– Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Berita Lainnya  Polemik Trans Beken, Sopir Angkot Minta Dirangkul

Meski demikian, nama-nama lain sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. KPK baru menetapkan Fadia sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

5 Tahun Tak Ada Pembangunan, 42 Jembatan di Jabar Terancam Roboh

BANDUNG - Sebanyak 42 jembatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat terancam roboh dan membutuhkan perbaikan segera. Total anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan penggantian...

4 Produsen dan Pengedar Uang Palsu Asal Jawa Barat Ditangkap

KLATEN - Polres Klaten mengungkap, komplotan pembuat dan pengedar uang palsu asal Jawa Barat belajar membuat uang palsu dari media sosial. Mereka juga mencetak...

Dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK

JAKARTA - Kisah kehidupan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seperti permainan roller coaster. Anak pedangdut legendaris A. Rafiq itu pernah juga di dunia hiburan, menjadi...

Dapat Kabar Siswi Dilecehkan Oknum Tenaga TU, Walkot Tri Langsung Sidak SMPN 52 Bekasi

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada...

Peristiwa ‘Sahur Berdarah’, Diduga Dirampok : Ayah Tewas dan Ibu Kritis

KOTA BEKASI - Diduga menjadi korban perampokan, peristiwa 'sahur berdarah' terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026). Seorang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan