Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Siapkan Rp 176 Miliar untuk THR ASN

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idulfitri 2026.

Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bekasi, Iis Sandra, mengatakan alokasi THR tersebut diperuntukkan bagi pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami alokasikan untuk PNS dan PPPK,” jelas Iis kepada Radar Bekasi, Selasa (3/3/2026).

Berita Lainnya  Natalius Pigai : Meniadakan MBG Berarti Menentang HAM

Ia merinci, sebanyak 12.056 pegawai berstatus PNS akan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp102 miliar. Sementara itu, 13.398 pegawai PPPK dialokasikan anggaran sekitar Rp74 miliar.

“Untuk 12.056 PNS dialokasikan sekitar Rp102 miliar, sedangkan 13.398 PPPK sekitar Rp74 miliar,” jelasnya.

Penganggaran THR ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Meski anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur mekanisme dan besaran pemberian THR bagi ASN tahun ini.

Berita Lainnya  Logo HUT Kota Bekasi ke-29 Tahun Resmi Dirilis

“Menunggu adanya ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan agar para pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi terus meningkatkan kualitas kinerja seiring dengan pemenuhan hak yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, dengan semangat kerja dan profesionalisme ASN serta PPPK, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

“THR merupakan hak pegawai. Namun tentu harus diiringi dengan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan masyarakat,” tegas Aria. (and)

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi : Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

BEKASI - Proses pencarian korban longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (9/3/2026). Namun, proses evakuasi menghadapi...

Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat...

Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Bank BJB senilai Rp 2 triliun masih...

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan