Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus ‘Ijon Proyek Bekasi’

KARAWANG – Diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan, serta mengabaikan faktor K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang – Jawa Barat menuai sorotan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya hampir selesai.

Namun sayangnya, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR, H. Rusman ataupun melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.

Inilah penampakan proyek rehabilitasi jembatan Segaran – Pulo Putri yang diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan.

Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus ‘Ijon Proyek’ Bekasi

Berita Lainnya  Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menduga, jika pengerjaan proyek jembatan ini terindikasi adanya dugaan ‘ijon proyek’ seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya di Dinas PUPR Karawang.

“Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan,” tutur Asep Agustian, Minggu (1/3/2026).

“Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu,” timpalnya.

Atas persoalan proyek jembatan yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian kembali meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total setiap program pengadaan proyek infrastrukrur di Dinas PUPR Karawang.

“Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga,” katanya.

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), pengerjaan proyek infrastruktur seperti ini jelas merugikan masyarakat. Karena selain pengerjaanya mengalami keterlambatan, dugaan ijon proyek juga menjadi alasan buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek.

“Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor,” sindir Askun.

“Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender,” timpalnya.

Askun mengungkapkan adanya indikasi ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini ia ketahui, seteleh salah seorang pemborong bercerita kepadanya.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

Yaitu dimana salah seorang oknum pejabat meminta ijon proyek dari mulai angka puluhan hingga ratusan juta kepada pemborong, jika si pemborong ingin mendapatkan jatah proyek di dinas tersebut.

Atas persoalan klasik ini, Askun berpendapat jika oknum para pejabat di Karawang seperti tidak mau berkaca pada kasus ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Padahal menurut Askun, beradasarkan informasi yang ia dapatkan di jejaring Jakata, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang.

“Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua,” ungkap Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan