Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus ‘Ijon Proyek Bekasi’

KARAWANG – Diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan, serta mengabaikan faktor K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang – Jawa Barat menuai sorotan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya hampir selesai.

Namun sayangnya, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR, H. Rusman ataupun melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.

Inilah penampakan proyek rehabilitasi jembatan Segaran – Pulo Putri yang diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan.

Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus ‘Ijon Proyek’ Bekasi

Berita Lainnya  Jangan Sampai Gus Yaqut Lolos di Praperadilan

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menduga, jika pengerjaan proyek jembatan ini terindikasi adanya dugaan ‘ijon proyek’ seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya di Dinas PUPR Karawang.

“Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan,” tutur Asep Agustian, Minggu (1/3/2026).

“Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu,” timpalnya.

Atas persoalan proyek jembatan yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian kembali meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total setiap program pengadaan proyek infrastrukrur di Dinas PUPR Karawang.

“Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga,” katanya.

Berita Lainnya  Tes Urine Negatif, Sopir Truk Trailer Ditetapkan Tersangka karena Lalai

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), pengerjaan proyek infrastruktur seperti ini jelas merugikan masyarakat. Karena selain pengerjaanya mengalami keterlambatan, dugaan ijon proyek juga menjadi alasan buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek.

“Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor,” sindir Askun.

“Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender,” timpalnya.

Askun mengungkapkan adanya indikasi ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini ia ketahui, seteleh salah seorang pemborong bercerita kepadanya.

Berita Lainnya  Soal Kasus Mafia Tanah, VinFast Akhirnya Angkat Bicara

Yaitu dimana salah seorang oknum pejabat meminta ijon proyek dari mulai angka puluhan hingga ratusan juta kepada pemborong, jika si pemborong ingin mendapatkan jatah proyek di dinas tersebut.

Atas persoalan klasik ini, Askun berpendapat jika oknum para pejabat di Karawang seperti tidak mau berkaca pada kasus ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Padahal menurut Askun, beradasarkan informasi yang ia dapatkan di jejaring Jakata, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang.

“Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua,” ungkap Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

BEKASI - Proses pencarian korban longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (9/3/2026). Namun, proses evakuasi menghadapi...

Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat...

Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Bank BJB senilai Rp 2 triliun masih...

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan