Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Rumah Kontrakan di Bekasi Jadi Pusat Distribusi Obat Keras Ilegal

BEKASI – Sebuah rumah kontrakan kembali terungkap sebagai pusat distribusi obat golongan G atau obat keras secara ilegal. Kali ini, berada di Kampung Kebon Kelapa RT 006 RW 003, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari tempat itu, polisi menyita ratusan ribu butir obat.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyisir kawasan rawan di Jalan Warung Doyong, Kebon Kelapa, Tambun Selatan, Senin (2/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda berinisial AR (26) di wilayah yang berbatasan dengan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp1.287.000,” ucap Sumarni, dalam keterangannya, Selasa (3/3).

Dari hasil pemeriksaan terhadap AR, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan stok. Di lokasi itu, polisi menemukan ribuan botol dan lembaran obat keras ilegal yang tersusun rapi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 136 botol (136.000 butir) Hexymer, 28 botol (28.000 butir) Double Y, 2.267 lembar (22.670 butir) jenis lain, 80 lembar (800 butir) Tramadol, uang tunai Rp1.287.000, satu unit iPhone, sepeda motor Honda Vario merah bernopol B 5707 FJZ, serta dua kartu ATM Bank BCA.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak - Jakpus

Menurut Sumarni, operasi senyap tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil pengembangan patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas, termasuk pengembangan kasus dari wilayah Kampung Kavling, Cikarang Utara.

Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga sebagai bandar besar di atas tersangka.

“Peredaran obat keras ilegal golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja dan kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” terang Sumarni. (ris)

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Hukum

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan