Rabu, April 15, 2026
spot_img

Laskar NKRI Ingatkan Anggotanya, Terbukti Resahkan Masyarakat Dipecat dari Kelembagaan

Menyikapi kasus aksi premanisme yang sering melibatkan oknum anggota Ormas/LSM, DPP Laskar NKRI memberi peringatan keras kepada para pengurus maupun anggotanya, baik ditingkat DPP, DPW, DPD hingga DPC.

LSM ini menegaskan, setiap anggotanya yang terbukti melakukan aksi pemanisme, intimidasi, pemerasan, atau melakukan segala perbuatan dan tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat, maka akan dipecat dari keanggotaan.

“Apabila ditemukan anggota terlibat, akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dikeluarkan dari keanggotaan LSM Laskar NKRI, tanpa toleransi,” tutur Panglima DPP Laskar NKRI, S. Martin, melalui video yang diterima Opiniplus.com, Rabu (21/5/2025).

S Martin juga menegaskan setiap anggotanya untuk menunjukan sikap dan perbuatan sebagai anggota LSM yang bermoral dan beretika.

“Tunjukan bahwa Laskar NKRI bermoral, beretika dan berpihak kepada masyarakat. Sesuai moto kita menegakkan kebenaran,” katanya.

Terakhir, DPP Laskar NKRI mengingatkan setiap anggotanya untuk melaksanakan intruksi tersebut.

“Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Terima kasih. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. NKRI harga mati,” tutupnya.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan