Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas, Kerugian Negara USD Rp 15 Juta

KPK menetapkan mantan Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Danny Praditya (DP) dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (ISW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2025) keduanya turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.24 WIB. Keduanya telah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol.

“Dilakukan penahanan terhadap Tersangka ISW, Ibrahim, dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai 11 April 2025 sampai tanggal 30 April 2025,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Asep menjelaskan hitungan kerugian negara dalam kasus ini telah diterbitkan oleh BPK. Kerugian negaranya senilai USD 15 juta (15 juta dolar Amerika) atau senilai Rp 252 miliar dengan kurs hari ini.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

“Kerugian negara yang terjadi sebesar USD 15 juta (lima belas juta dolar Amerika),” ucapnya.

Asep menjelaskan pada 2017 PT PGN tidak merencanakan pembelian gas dari PT IAE. Namun DP memerintahkan negosiasi dengan PT IAE untuk pembelian gas.

“(DP memerintahkan) melakukan paparan kepada beberapa trader gas, antara lain PT Isargas, guna menawari trader-trader gas tersebut untuk menjadi local distributor company (LDC) PT PGN,” kata Asep.

PT PGN membayarkan uang USD 15 juta sebagai uang muka. Uang muka yang telah dibayarkan tersebut malah habis digunakan oleh PT IAE untuk membayar sejumlah utang ke beberapa pihak yang tidak terkait dengan perjanjian.

Berita Lainnya  Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

Sebelumnya, KPK memeriksa dua orang tersebut. Keduanya diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama DP, Direktur Komersial PT PGN (2016 sampai Agustus 2019), dan II, Direktur Utama PT Isargas (2011 sampai 22 Januari 2024), Komisaris PT IAE (2006 sampai 22 Januari 2024),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (11/4).

Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.

KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Dua orang itu adalah Danny dan Iswan, yang diperiksa hari ini. KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap dua orang tersangka itu.

Berita Lainnya  Pick Up Rombongan Antar Pengantin di Indramayu Ditabrak Truk Tronton, 13 Penumpang Meninggal Dunia

“Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

“Ada kebutuhan agar orang yang dipanggil ini kooperatif, kemudian tetap berada di dalam negeri, kemudian agar proses berita acara pemeriksaan sesuai waktu, maka dilakukan cegah kepada yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri,” tambahnya.

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan