Jumat, September 25, 2026
Google search engine

KPK Terus Dalami Dugaan Aliran ‘Uang Haram’ ke Anggota DPRD Bekasi

JAKARTA – Dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi secara maraton, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana suap ijon proyek yang dinikmati oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Bahkan KPK telah membuat klaster dugaan penerimaan ‘uang haram’ atas kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) tersebut.

“Pemeriksaan saksi saudara JJ selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya didalami berkaitan dengan aliran uang dari Bupati ADK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari tvonenews.com, Rabu (28/1/2026).

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

Menurut Budi, ada dugaan aliran dana yang masuk ke JJ dari tersangka lain yakni Sarjan atau SRJ selaku pihak swasta.

“Diduga ada yang mengalir dari saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyebut jika pemeriksaan ini untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, khususnya dalam kluster DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ini tentu akan menjadi pola yang akan didalami mengapa pihak swasta ini selain memberikan suap ijon proyek kepada Kepala Daerah atau Bupati dalam hal ini,” ucapnya.

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Sekedar informasi, pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.***

Sumber : tvonenews.com

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan