Kamis, Februari 26, 2026
spot_img

Kejari Subang Geledah Kantor Tersangka Korupsi Mafia Tanah Investasi PT. VinFast

SUBANG – Kejaksaan Negeri Subang bersama Polri dan TNI melakukan penggeledahan di kantor hingga kediaman tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) mafia tanah negara. Kasus ini terkait investasi pabrik mobil listrik PT VinFast Automobile.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Subang dan izin Ketua Pengadilan Negeri Subang. Petugas menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Noordien Kusumanegara menyampaikan, penggeledahan ini terkait perkara Tipidkor atas penjualan tanah negara yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan investasi PT Vinfast Automobile, Selasa (24/2/2026).

Berita Lainnya  Tim Kuasa Hukum Wagub Erwan Bersiap Lapor Balik

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB menyasar sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kecamatan Cibogo, Kantor Desa Cibogo, dan kediaman lima tersangka. Tersangka berinisial AM (Kepala Desa), TA (Ketua BPD), IS (Kepala Dusun), US (Bendahara Satgas), dan QK (Kasi Pemerintahan).

“Penggeledahan bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” katanya.

Tim penyidik akan memeriksa secara mendalam seluruh barang bukti yang disita. Kegiatan ini dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta hak-hak pihak yang berkepentingan.

Berita Lainnya  Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri Janiji akan Proses Hukum

Kajari memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk memberantas praktik mafia tanah dan menindak pihak yang menghambat percepatan investasi.

Sebelumnya, Kejari Subang telah menetapkan lima perangkat Desa Cibogo sebagai tersangka praktik mafia tanah pada Kamis (12/2/2026). Mereka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.492.640.000. Jaksa telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi dalam penetapan tersangka tersebut.

Berita Lainnya  KPK Ungkap Uang Jatah Bulanan Rp 7 Miliar kepada Pejabat Bea Cukai

“Pengembangan terus dilakukan, apakah ada tersangka baru? Kita lihat saja dalam proses penanganannya,” tambah Kasipidsus, Bayu.***

Sumber : https://www.asatunews.co.id/kejari-subang-sita-dokumen-mafia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Om Zein dan Abang Ijo Dikabarkan Mulai Retak

PURWAKARTA - Bupati Kabupaten Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) kembali menjadi pembicaraan masyarakat Kabupaten Purwakarta baru-baru ini. Kali ini terkait isu keretakan atau...

Dikritik BEM UGM, Tapi Dipuji Hima Persis

JAKARTA - Berbeda dengan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto yang mengkritik keras program makan bergizi gratis (MBG), Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP...

KPK Temukan Modus ‘Pinjam Bendera’ di Kasus Iklan BJB Jabar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan modus pinjam bendera terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Penyidik...

Bupati Aep Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Gerakan Pangan Murah

KARAWANG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (24/2/2026).  Kegiatan...

Menag Buru-buru Lapor KPK, Sebelum Dituding Lakukan Gratifikasi

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi menumpangi pesawat jet pribadi mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) menuju lokasi peresmian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan