Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Awas! Jangan Percaya Oknum yang Mengaku Bisa Menempatkan Jabatan Kepsek

KARAWANG – Menyikapi kabar bakal digelar kembali rotasi dan mutasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang menghimbau agar para Kepsek tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa menitipkan penempatan jabatan.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan menegaskan agar para Kepsek jangan mempercayai pihak mana pun yang menawarkan penempatan jabatan jelang rotasi dan mutasi.

“Jika ada pihak yang menjanjikan dapat mengatur penempatan, itu tidak benar dan patut dicurigai,” tutur Wawan Setiawan, dilansir dari tvberita.co.id, Jumat (30/1/2026).

Berita Lainnya  Ibu Guru ini Didatangi Pejabat Kampar, Setelah Viralkan Bangunan Sekolah Berdinding Triplek

Wawan menegaskan, seluruh tahapan rotasi dan mutasi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas tata kelola pendidikan dan memastikan tidak ada ruang bagi intervensi maupun praktik percaloan dalam proses mutasi.

“Tidak ada jalur khusus dalam rotasi dan mutasi kepala sekolah, semua berdasarkan hasil asesmen, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan menambahkan, menjelang rotasi dan mutasi kerap muncul oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau membawa nama dinas.

Berita Lainnya  Kadisdikbud Wawan : "300 Ribu Siswa Sudah Terima Modul Ajar Gratis, Masih Belum Sempurna"

“Proses mutasi sepenuhnya melalui mekanisme resmi. Tidak ada perantara atau pihak tertentu,” ujar Joean.

Joean memastikan para kepala sekolah tidak perlu merasa cemas karena penilaian dilakukan secara objektif.

Kepala sekolah yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara yang kinerjanya masih perlu perbaikan akan dikenakan evaluasi sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan komunikasi di luar jalur formal yang berpotensi merugikan diri sendiri. Kepala sekolah yang terbukti terlibat praktik ilegal atau melayani percaloan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

“Jika menemukan indikasi praktik tersebut, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sistem merit dan reformasi birokrasi pendidikan guna mencegah praktik nonprosedural dalam pengelolaan pendidikan.***

Sumber : tvberita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan