Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk 16 Perkara Tindak Pidana

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti dari 16 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Purwakarta pada Jumat (27/02/2026) ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian akhir dari rangkaian proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Dista Anggara, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan.

Berita Lainnya  Santri Yatim Dicabuli Pria yang Ngaku Anggota TNI

“Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari putusan hakim. Kami berkomitmen mewujudkan kepastian hukum serta memastikan barang bukti dikelola secara akuntabel agar tidak disalahgunakan,” ujar Dista.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai klasifikasi tindak pidana dengan rincian sebagai berikut:

9 Perkara: Orang dan Harta Benda (OHARDA). 5 Perkara: Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL).
2 Perkara: Narkotika.

Sedangkan rincian fisik barang bukti yang dihancurkan meliputi:

Berita Lainnya  Tak Manusiawi, Balita di Karawang Kritis Setelah Mata dan Lidah Dijepit Tang oleh Pacar Ibunya

9 buah senjata tajam hasil tindak kejahatan.
23 potong pakaian dari berbagai kasus.
26 item barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kejari Purwakarta berharap dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Purwakarta.

Pemusnahan secara terbuka ini juga bertujuan untuk menjaga integritas institusi dalam mengelola barang rampasan negara.***

Sumber : https://mattanews.co/kejari-purwakarta-musnahkan-barang-bukti-dari-16-perkara-pidana/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Seskab Teddy : MBG di Anggaran Pendidikan Disetujui Banggar DPR, Ketuanya PDIP

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjawab soal polemik dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan nasional yang belakangan disorot PDIP. Teddy...

Suap di Bea Cukai Jadi Biang Kerok Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA - KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, terkait kasus suap importasi...

Abang Ijo Singgung ‘Cawe-cawe’ Proyek dan Jabatan

KARAWANG - Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengaku ingin ada sikap saling menghargai antara dia dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein). Selama menjabat...

Keuangan Daerah Tertekan, Dedi Mulyadi Pinjam Duit Rp 2 Triliun ke BJB

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk...

Natalius Pigai Tantang Guru Besar UGM Debat Soal HAM Live di TV

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa Uceng untuk debat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan