Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Kebijakan KDM Soal Rombel Digugat 8 Organisasi Pendidikan Swasta

BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) soal penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel) sekolah negeri menjadi 50 siswa perkelas digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung oleh 8 organisasi pendidikan swasta.

Diketahui, kebijakan KDM tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah yang di dalamnya mengatur soal penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).

Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemprov Jabar siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Tidak apa-apa, kita kan negara demokrasi, kita negara hukum. Jadi, semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan hukum. Dan tentu salah satunya melalui gugatan ke PTUN. Kami hormati dan tentu kami persiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Herman, dilansir dari Detik.com, Rabu (6/8/2025).

Berita Lainnya  Pertama di Jawa Barat, Karawang Terapkan Sistem Assessment dalam Seleksi Kepsek

Herman menyebut pihaknya akan membuktikan bahwa kebijakan Gubernur Jabar telah disusun dengan dasar yang kuat, baik secara hukum maupun sosial. Ia menyebutkan, sebelum kebijakan ditetapkan, telah dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek.

“Ya memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pak Gubernur memiliki landasan hukum baik dari sisi filosofis, dari sisi yuridis, dari sisi sosiologis, dan insyaallah kami yakinkan akuntabel,” katanya.

“Karena sebelum kebijakan itu ditetapkan terkait dengan pencegahan anak sekolah, kami melakukan kajian yang mendalam dari sisi yuridis, dari sisi filosofis tadi dan dari sisi sosiologis, dan tentu nanti kita akan sampaikan di PTUN,” tambah Herman.

Berita Lainnya  Mensesneg Tegaskan Program MBG Tidak akan Dihentikan

Terkait isi gugatan, Herman mengaku belum membaca secara rinci, namun memastikan bahwa Biro Hukum Setda Jabar sudah menelaah materi gugatan tersebut.

“Biro hukum sudah mendalaminya. Saya mendapatkan laporan sekilas saja. Yang jelas apa kita akan antisipasi, kita akan mitigasi. Untuk meyakinkan kepada pengadilan nanti bahwa kebijakan Pak Gubernur, kebijakan Pemda Provinsi Jawa Barat ini akuntabel,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan publik yang dibuat oleh Pemprov Jabar telah mengikuti prinsip-prinsip penyusunan kebijakan yang benar, termasuk formulasi, implementasi, dan evaluasi. Karena itu, Pemprov akan tetap konsisten menjalankan kebijakan tersebut selama masih dianggap relevan.

Berita Lainnya  Perintah Prabowo Purbaya, Gunakan Uang Sita'an Korupsi Kelapa Sawit untuk LPDP

“Ya, karena kami proses sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kebijakan publik. Kan kebijakan publik itu ada tahap formulasi, ada tahap implementasi, dan ada tahap evaluasi. Nah, saat ini kan kita masuk di tahap implementasi sembari kami pun melakukan evaluasi,” ungkapnya.

“Kalau kebijakan itu kami pandang firm ya, karena kan dinamika ini terus berubah ya, tentu kami akan konsisten. Nah, kalaupun ada hal yang harus dilengkapi, saya kira enggak ada persoalan ya. Feedback atas suatu kebijakan,” tutup Herman.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambangi BI, KDM Pastikan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Kas Daerah Jabar yang Mengendap

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengemukakan bahwa tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya. Hal...

Heboh Sidak KDM di Pabrik Aqua, Walhi : itu Hanya Drama!

SUBANG – Publik dihebohkan dengan temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT. Tirta Investama (produsen Aqua) di Subang,...

Bupati Bekasi Beri Sinyal Segera Copot Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberi sinyal akan segera mencopot direktur usaha Perumda Tirta Bhagasasi yang tengah tersandung kasus hukum. Langkah tegas...

Viral Menu MBG di Karawang Ada Belatung, Guru dan Siswa Kaget

KARAWANG – Video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi belatung di sebuah sekolah di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Betapa tidak, menu...

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI