BANDUNG – Dinilai bisa mencoreng iklim investasi, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengaku akan memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri, khususnya yang melibatkan oknum HRD Perusahaan.
Sesumbar KDM ini disampaikan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakerkonas) ke-34 Apindo di Bandung, pada Selasa (5/8/2025) kemarin.
“Banyak juga oknum HRD yang main-main dengan masyarakat sekitar. Rekrutmen kerja, tetapi minta uang,” kata KDM dikutip dari Antara.
Bahkan KDM menyebut akan menangkap oknum HRD perusahaan tersebut dengan melibatkan unsur kepolisian.
“Ini masalah serius. Mulai Agustus, saya akan tangkap dengan berkoordinasi bersama kepolisian,” tuturnya.
Menurut KDM, laporan terkait pungli rekrutmen kerja semakin banyak diterimanya dari masyarakat.
Modusnya, oknum personalia perusahaan (HRD) meminta sejumlah uang sebagai syarat agar pelamar diterima bekerja.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik pungli dari pihak luar yang memalak perusahaan melalui proposal atau surat permintaan sumbangan tidak bertanggung jawab.
“Perusahaan dipajakin dua kali. Sudah bayar pajak resmi, masih harus dipaksa menyumbang acara tertentu,” ucapnya.
“Tidak dikasih, malah diancam atau dimusuhi. Ini akan kami tertibkan,” timpalnya.
KDM menegaskan, pemberantasan pungli menjadi bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang sehat di Jawa Barat.
Ia meminta perusahaan meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja dan melaporkan jika ada indikasi pungli di internal maupun eksternal.
“Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” ujarnya.***
Ket foto : KDM saat kesempatan hadir di Rakornas ke-34 Apindo di Bandung. (Foto inilahkoran.id)
Sumber : Antara