Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Gus Yaqut Seret Nama Jokowi di Pusaran Korupsi Kuota Haji

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Ia berdalih, pengurusan kuota haji tidak langsung diurusnya, tetapi oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI.

“Yang kita dapat tambahan itu di ujung proses. Sudah mepet, sudah mendekati berakhirnya proses persiapan teknis lah. Itu di bulan Oktober 2023. Itu diterima langsung oleh Presiden kita pada waktu itu, Presiden Jokowi dari Pangeran MBS (Muhammad bin Salman),” kata Gus Yaqut dalam siniar Youtube Ruang Publik, Jumat (16/1/2026).

Gus Yaqut menegaskan, dirinya tidak ikut bersama rombongan saat Pemerintah RI menerima kuota haji tambahan. Namun, Jokowi saat itu ditemani oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menpora Dito Ariotedjo.

“Nah masalahnya, ketika Presiden Jokowi menerima kuota tambahan 20.000 itu, tidak ada saya. Tidak ada saya di sana. Presiden waktu itu didampingi oleh Menteri BUMN pada waktu itu Pak Erick Thohir, kemudian Menpora Pak Dito, lalu ada Mensesneg dan Menseskab kalau saya tidak salah. Saya tidak ada di situ,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

Yaqut saat itu menyayangkan dirinya tidak diajak oleh Jokowi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji secara teknis berada di bawah Kementerian Agama.

“Maksudnya, pertimbangan secara teknisnya itu tidak tersampaikan. Nah, itu yang mau saya sampaikan. Seandainya saya ikut di situ, saya akan sampaikan kepada Presiden situasi di tahun 2023. Bahwa tambahan 20.000 itu akan sangat sulit sekali dicarikan layanan teknis yang paripurna,” cetusnya.

Karena itu, Yaqut menegaskan dirinya tidak bisa memberikan pertimbangan saat Pemerintah RI menerima kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Tetapi kan faktanya bahwa ketika Presiden Jokowi menerima tambahan kuota itu saya tidak ada di situ sehingga saya tidak bisa memberikan pertimbangan,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi telah mengumumkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka, pada Jumat (9/1). Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Kuota tambahan tersebut diperoleh Indonesia setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota itu diberikan dengan tujuan mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler Indonesia, yang di sejumlah daerah dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

Namun, alih-alih dialokasikan sesuai ketentuan, kuota tambahan itu justru dibagi rata oleh Kementerian Agama menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji mengatur kuota haji khusus maksimal sekitar 8 persen dari total kuota nasional.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

Akibat kebijakan tersebut, pada 2024 Indonesia menggunakan kuota sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pembagian inilah yang kini menjadi fokus penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jp)

Sumber : kolakaposnews.fajar.co.id

Yaqut Cholil Blakblakan Seret Nama Jokowi dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Klaim Tak Diajak ke Arab Saudi saat Terima Kuota Haji

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan