KARAWANG – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang memberikan piagam penghargaan kepada Iqbal Jamalulail, S.I.P., M.Kesos yang dikenal panggilan akrabnya Gus Iqbal sebagai anggota dewan pendatang baru terbaik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (29/12/2025).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Badan Kehormatan DPRD Karawang atas kinerja, dedikasi, serta kontribusi Iqbal Jamalulail dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat selama tahun pertamanya menjabat sebagai anggota dewan.
Dalam piagam penghargaan yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Ketua Badan Kehormatan, disebutkan bahwa Iqbal dinilai aktif, berintegritas, serta konsisten menyuarakan aspirasi rakyat Kabupaten Karawang di lembaga legislatif.
Usai menerima penghargaan, Iqbal Jamalulail menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, penghargaan ini saya terima dengan penuh rasa syukur. Ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, tetapi ini saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Karawang yang telah memberikan amanah, khususnya masyarakat di Dapil 2,” ujar Gus Iqbal.
Gus Iqbal menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Penghargaan ini menjadi pengingat agar saya terus menjaga integritas, bekerja lebih keras, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Kehormatan, serta seluruh anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang terjalin selama ini.
“Saya berkomitmen untuk terus belajar, terbuka terhadap kritik, dan menghadirkan kerja-kerja legislatif yang berdampak nyata bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, serta unsur terkait lainnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme dan etika kerja seluruh anggota DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.***









