Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img

Bak di Film-film Hollywood, Penangkapan Curanmor Bersenpi di Karawang Berlangsung Dramatis

KARAWANG – Bak di film-film aksi hollywod, proses penangkapan dua pelaku curanmor bersenpi di sekitar perempatan Pasar Wadas Kecamatan Lemahabang Wadas Kabupaten Karawang-Jawa Barat pada Senin (11/8/2025) dini hari, berlangsung dramatis.

Saat mengetahui keberadaan kedua pelaku yang menggunakan penutup muka dengan menggunakan sepeda motor, tiba-tiba saja mobil Avanza warna hitam yang dikendarai AIPDA Deddy Yosh Santo SH – personel Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang langsung ditabrakkan ke kedua pelaku.

Sontak saja aksi para polisi berpakaian preman ini membuat heboh warga. Terlebih ketika sejumlah anggota polisi meletuskan tembakan untuk memberikan peringatan kepada kedua pelaku.

Berita Lainnya  Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Ya, aksi penangkapan pelaku curanmor ini ternyata dilakukan Tim Gabungan Khusus Anti Bandit antara Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang dengan Tim Resmob Lodaya Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKP Kiki dan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Karawang, IPDA Heriansyah S.Trk SIK, beserta Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Toni Ardiansyah SH.

Aparat Gabungan Tim Anti Bandit saat memamerkan kedua pelaku curanmor yang berhasil diringkus.

Diketahui, kawanan pelaku curanmor ini sering membuat resah warga. Mereka selalu beraksi di malam hari hingga subuh dengan menyatroni langsung rumah calon korbannya.

Berita Lainnya  Untuk Penuhi Gaya Hidup, Mahasiswa ini Berpura-pura Diculik, Minta Uang Tebusan Rp 90 Juta ke Orang Tua

Dengan bermodal senjata api (senpi), kedua pelaku terkenal brutal dan sadis dalam menjalankan aksinya, hingga tak segan-segan melukai korbannya, apabila aksi pencuriannya diketahui korban.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku masih berusaha melarikan diri dari kepungan aparat gabungan. Alhasil, petugas terpaksa menembakkan timah panas ke bagian kaki kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci T yang ditemukan di sebuah tas slempang kecil milik pelaku. Petugas juga menemukan sebuah senjata yang diduga senpi rakitan berjenis revolver dan sebilah senjata tajam jenis golok yang disembunyikan oleh keduanya di dalam pakaian yang mereka kenakan.

Berita Lainnya  Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Setelah kedua pelaku diringkus, selanjutnya petugas membawa keduanya ke IGD RSUD Karawang untuk mengangkat proyektil yang bersarang di kaki kedua pelaku.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mako Polres Karawang guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Viral di media sosial seorang ibu yang menangis histeris melihat putrinya yang berusia 5 tahun meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

KARAWANG - Pencemaran oil spill diduga kembali di pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, ceceran material hitam kecokelatan berbentuk butiran ditemukan membentang di...

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan adanya baku tembak antara personel kepolisian dan seorang bandar narkoba di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten...

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan