Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Anggota Dishub Pungli Rp 100 Ribu ke Sopir Angkot, Hanya Diberikan Sanksi Teguran

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, membenarkan anak buahnya melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir angkutan kota (angkot) yang terlambat mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR).

Nilai punglinya sebesar Rp 100.000, bukan Rp 1,5 juta sebagaimana narasi yang viral di media sosial.

“Yang bersangkutan mengaku bahwa menerima sejumlah uang (Rp 100.000). Namun tidak seperti yang di video,” kata Zeno saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Menurut Zeno, anggota Dishub itu sempat menjelaskan bahwa nominal Rp 1,5 juta merupakan besaran denda pelanggaran jika kendaraan tak mengikuti uji kelayakan kendaraan.

“Jadi yang bersangkutan menyatakan bahwa jika di satu kota tertentu, denda (dalam) perdanya adalah sekian. Jadi bukan uangnya yang diminta sekian,” jelas dia.

Terlepas dari hal tersebut, Zeno menyatakan anak buahnya telah melanggar disiplin aparatur pemerintah sehingga dikenakan sanksi teguran.

“Terhadap hal ini kemarin sudah dilakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan. Hari ini kita terbitkan teguran dengan acuan aturan perundang-undangab yang berlaku tentu saja,” imbuh dia.

Sebelumnya, video anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memarahi sopir angkutan kota (angkot) viral di media sosial. Anggota Dishub tersebut diduga marah setelah sang sopir angkot ketahuan merekam anggota Dishub menggunakan ponsel di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, anggota Dishub tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,5 juta karena sang sopir angkot terlambat mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR).

“Videoin enggak apa-apa ya, nanti sampean saya proses, bawa ke polres juga ya, kena undang-undang kode etik nanti sampean ya,” kata anggota Dishub tersebut kepada sang sopir, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin (17/3/2025).

Anggota Dishub itu juga terlihat memaki sang sopir angkot dan mengingatkan soal etika. “Sampean sudah tua tapi tidak ada etikanya, wartawan saja punya etikanya Pak, minta izin, tahu enggak sampean,” imbuh dia.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA - Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur...

Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

KARAWANG - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada...

Warga Cijambe – Subang Gempar Temuan Bayi Perempuan Dibuang di Semak-semak

SUBANG - Warga Dusun Cisalak RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, mendadak gempar setelah ditemukan seorang bayi perempuan di semak-semak...

‘Perang Dingin’ Dugaan Sengketa Piutang Rp 35 Miliar, Abang Ijo Tolak Kompensasi Proyek APBD

PURWAKARTA - 'Perang Dingin' antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya. Teranyar, disharmonisasi antara...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan