Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

KDM Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum Jabar Istimewa Melawan

KARAWANG – Menyikapi pelaporan Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto yang telah melaporkan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), Kepala Desa Wadas, H. Junaedi dan Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat ke KPK, Kuasa Hukum Jabar Istimewa akhirnya melakukan perlawanan.

Sedikitnya ada 8 pengacara Jabar Istimewa (gabungan advokat Karawang dan Jawa Barat) yang disiapkan untuk melawan pelaporan KAMI ke KPK tersebut. Sebagai langkah awal, Kuasa Hukum Jabar Istimewa dari Karawang mengaku telah menerima kuasa resmi dari Kades Wadas, H. Junaedi.

Kuasa Hukum Jabar Istimewa dari Karawang, Pontas Hutahaen SH mengatakan, bahwa ia telah menganalisis pernyataan Presidium KAMI, H. Elyasa Budianto di media massa.

Ditegaskan Pontas, dalam melaksanakan program normalisasi dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur Interchange Karawang Barat menuju gerbang tol, Gubernur KDM telah melakukan MoU terlebih dahulu denhan pihak PJT II, Jasa Marga dan BBWS.

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

“Jadi yang dikatakan Pak Elyasa yang mengatakan Pak Gubernur melakukan kewenangan secara pribadi, itu (tuduhan) tidak ada dan tidak jelas dan tidak mendasar,” tutur Pontas Hutahaen SH, kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

Pontas juga menegaskan jika program normalisasi, termasuk penertiban bangli di Karawang Barat sudah dilakukan sesuai prosedur dengan cara memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para penghuni bangli.

Pontas menyebut jika Gubernur KDM cukup bijak. Karena ditegaskannya, meski status tanah yang ditempati para penghuni bangli merupakan tanah negara, tetapi KDM tetap memberikan ‘kerohiman’ kepada para pemilik bangli yang bangunannya dibongkar.

Berita Lainnya  Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

“Saya saya rasa semua masyarakat yang terdampak itu (pembongkaran bangli) merasa senang dan puas. Karena bukan hanya itu saja (kerohiman, red), ternyata Pak Gubernur juga sedang mempersiapkan lahan relokasi untuk penghuni bangli. Jadi kami pikir tuduhan Pak Elyasa tidak mendasar,” katanya.

Pelaporan ke KPK Ada Irisan dengan Pelaporan ke Polres Karawang

Pontas juga menyindir bahwa H. Elyasa Budianto sebagai praktisi hukum yang pernah menerima kuasa dari warga yang bangunannya dibongkar Kades Wadas, H. Junaedi dan sempat melaporkan persoalannya ke Polres Karawang.

Sehingga menurut Pontas, masih ada irisan antara persoalan tersebut dengan pelaporan ke KPK. “Jadi ini ada irisannya, kekecewaan beliau yang melaporkan Pak Lurah ke Polres atas dasar ketidakpuasan dan ketidaksenanganan,” katanya.

Berita Lainnya  Perintah Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk

“Padahal seagai praktisi hukum kita tidak boleh ada perasaan benci dan dengki, tidak boleh seperti itu  harus sesuai dengan hukum-lah,” sindir Pontas.

Apakah akan Melaporkan Balik KAMI?

Pontas meminta kepada Elyasa Budianto untuk stop atau berhenti melakukan ‘playing victim’ di media sosial.

“Kami juga tidak akan tinggal diam. Kami juga akan melakukan langkah hukum ke depannya. Nanti seperti apa, kami juga masih menunggu arahan (arahan dari KDM, red),” kata Pontas.

“Tapi yang pasti kami sudah menerima kuasa dari Pak Junaedi. Ada 8 advokat, kita sudah membentuk 8 pengacara, kita sudah kolaborasi dengan pengacara di Jawa Barat,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan