Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Korupsi Dana Hibah NPCI, Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka

BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, dengan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua petinggi NPCI sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah Ketua NPCI berinisial KD dan mantan Bendahara berinisial NY.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (27/11/2025).

Berita Lainnya  Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

“Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp7.117.660.158 sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi,” kata Mustofa.

Kerugian tersebut tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tertanggal 11 November 2025.

“Kasus bermula dari pencairan dana hibah yang diterima NPCI Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi pada 2024. Total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp12 miliar,” ujar Mustofa.

Dana tersebut terdiri dari APBD murni 2024 sebesar Rp9 miliar yang dicairkan pada 7 Februari 2024. Kemudian, APBD Perubahan 2024 sebesar Rp3 miliar dicairkan pada 5 November 2024.

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Penyidik menduga, dana hibah tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. Tersangka KD diduga menggunakan Rp2 miliar dari uang hibah untuk biaya kampanye calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara itu, tersangka NY diduga menerima dana hibah sebesar Rp1,79 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp319,4 juta digunakan untuk membeli dua unit mobil Toyota Innova Zenix. Pembelian dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak ipar tersangka NY.***

Berita Lainnya  KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Sumber : BeritaBekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan