Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Korupsi Dana Hibah NPCI, Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka

BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, dengan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua petinggi NPCI sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah Ketua NPCI berinisial KD dan mantan Bendahara berinisial NY.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (27/11/2025).

Berita Lainnya  Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

“Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp7.117.660.158 sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi,” kata Mustofa.

Kerugian tersebut tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tertanggal 11 November 2025.

“Kasus bermula dari pencairan dana hibah yang diterima NPCI Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi pada 2024. Total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp12 miliar,” ujar Mustofa.

Dana tersebut terdiri dari APBD murni 2024 sebesar Rp9 miliar yang dicairkan pada 7 Februari 2024. Kemudian, APBD Perubahan 2024 sebesar Rp3 miliar dicairkan pada 5 November 2024.

Berita Lainnya  Bupati Pemalang Peras Anak Buah untuk Urus Kasus di KPK

Penyidik menduga, dana hibah tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. Tersangka KD diduga menggunakan Rp2 miliar dari uang hibah untuk biaya kampanye calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara itu, tersangka NY diduga menerima dana hibah sebesar Rp1,79 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp319,4 juta digunakan untuk membeli dua unit mobil Toyota Innova Zenix. Pembelian dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak ipar tersangka NY.***

Berita Lainnya  Polda Jabar Persilahkan Warga Tindak Begal, Asal Jangan Sampai Mati

Sumber : BeritaBekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan