Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Korupsi Dana Hibah NPCI, Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka

BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, dengan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua petinggi NPCI sebagai tersangka. Kedua tersangka adalah Ketua NPCI berinisial KD dan mantan Bendahara berinisial NY.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (27/11/2025).

Berita Lainnya  Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

“Kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp7.117.660.158 sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi,” kata Mustofa.

Kerugian tersebut tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tertanggal 11 November 2025.

“Kasus bermula dari pencairan dana hibah yang diterima NPCI Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi pada 2024. Total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp12 miliar,” ujar Mustofa.

Dana tersebut terdiri dari APBD murni 2024 sebesar Rp9 miliar yang dicairkan pada 7 Februari 2024. Kemudian, APBD Perubahan 2024 sebesar Rp3 miliar dicairkan pada 5 November 2024.

Berita Lainnya  Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, Sulit Lawan Prabowo di Pemilu 2029

Penyidik menduga, dana hibah tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. Tersangka KD diduga menggunakan Rp2 miliar dari uang hibah untuk biaya kampanye calon legislatif DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Sementara itu, tersangka NY diduga menerima dana hibah sebesar Rp1,79 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp319,4 juta digunakan untuk membeli dua unit mobil Toyota Innova Zenix. Pembelian dilakukan menggunakan identitas keponakan dan kakak ipar tersangka NY.***

Berita Lainnya  Diduga Alami Kelelahan Ekstrem, Peserta Karnaval di Pekalongan Meninggal Dunia

Sumber : BeritaBekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan