Senin, April 6, 2026
spot_img

Kado Istimewa Hari Guru Nasional, Ratusan Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi mengumumkan pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.

Kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan, meskipun dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

Berita Lainnya  SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

Wali Kota menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya soal peningkatan penghasilan, namun juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya bagi guru.

“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu di Kota Bekasi merupakan hasil sinergi kuat antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, serta menjadi langkah awal penyelesaian secara bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.***

Berita Lainnya  Bupati Aep Pasang Badan Lindungi Guru yang Laporkan Kecurangan MBG

Sumber : BeritaBekasi.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

DAU hingga Dana Desa Bisa Biayai Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini membuka penggunaan dana transfer ke daerah...

Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

JAKARTA -  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7...

KDM akan Tindak Pungli ‘Nembak KTP’ Rp 700 Ribu hingga Tarif Ilegal Jembatan Cirahong

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang terjadi pada seorang warga Kabupaten Bandung Barat saat akan membayar pajak...

SMK IDN Bogor Laporkan Keputusan Dedi Mulyadi ke Kemendagri dan Ombudsman

JAKARTA - Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut-larut. Setelah pihak kuasa hukum SMK IDN banding...

Polisi Buru Para Preman Kampung yang Aniaya Pemilik Hajatan hingga Tewas

PURWAKARTA - Polres Purwakarta terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Dadang, warga Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, yang tewas usai dikeroyok oleh sejumlah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan