KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus melindungi kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.
Hal ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.307 pekerja dari dua perusahaan besar.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, kepada 912 pekerja PT HM Sampoerna Tbk dan 395 pekerja PT Philip Morris Indonesia yang berlokasi di Karawang.
Setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Untuk tahap penyaluran kali ini, Pemkab memberikan bantuan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 400.000.
“Bantuan ini mungkin tak besar, namun kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan harian dan menjaga stabilitas ekonomi para pekerja di tengah dinamika industri,” ujar Bupati Aep.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT HM Sampoerna dan PT Philip Morris Indonesia atas kontribusi dan kerja sama yang terus dibangun dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja demi terciptanya iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan,” tambahnya.
Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di sektor industri strategis.(prokompim)










