Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

DLH Bekasi Telusuri Pembuangan Limbah Medis ke TPS Liar Cikarang Barat

BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menelusuri pelaku pembuangan limbah medis tersebut di tempat pembuangan sampah liar (TPS) di Kampung Jarakosta, Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan lokasi penemuan limbah medis berupa alat suntik, botol dan selang infus, serta botol penampun darah tersebut merupakan TPS ilegal. Ia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dugaan sementara limbah medis itu berasal dari klinik yang tidak jauh dari lokasi. Pengelolanya sudah kami kirimkan surat. TPS liar itu juga sekaligus kami tutup,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/11/2025).

Berita Lainnya  Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

Dedi menjelaskan sebagian limbah medis yang ditemukan masih dalam kondisi baru. Sementara limbah yang sudah lama biasanya berubah warna dan akan terlihat menjadi kekuningan.

Terkait sanksi, DLH sudah melimpahkan kasus tersebut kepada bidang penegakan hukum (Gakum) karena DLH bagian kebersihan tidak memiliki kewenangan memproses kasus limbah medis.

“Sanksinya sudah kami masukkan dalam notas dinas ke Gakum. Mereka yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku pihaknya masih menelusuri alamat lengkap pihak klinik yang diduga membuang limbah medis tersebut. Sementara itu, pengelola TPS liar yang merupakan warga setempat turut dimintai keterangan terkait adanya limbah medis dilokasi tersebut.

Hingga kini, DLH bersama Gakum masih melakukan pendalaman terkait dugaan pembuangan limbah medis ilegal tersebut. Pemerintah daerah juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.

Berita Lainnya  Bayar Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran, Pemprov Jabar Beri Diskon 10%

Sebelumnya, tumpukan limbah medis ilegal ditemukan warga di kawasan TPS liar di Kampung Jarakosta, Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Temuan ini memicu kekhawatiran karena berada di area pemukiman dan telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

Sopyan (40), pegiat lingkungan dari Kawali, menjelaskan penemuan itu berawal dari seorang warga yang tengah mencari rumput untuk pakan ternak. Warga tersebut melihat adanya tumpukan sampah berisi peralatan medis, mulai dari selang infus, botol infusan, jarum suntik hingga jarum tangan kaget.

Berita Lainnya  Pastikan Situasi Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Objek Wisata

“Setelah dikonfirmasi ke kami, tim langsung mengecek ke lokasi. Banyak limbah medis berserakan. Sebagian diduga sudah dibakar oleh oknum untuk menghilangkan jejak,” ujar Sopyan saat ditemui di lokasi, Kamis (13/11/2025).

Sopyan menilai keberadaan TPS liar yang berdiri di atas lahan milik PT Intan itu sangat meresahkan. Limbah medis yang dibuang sembarangan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

“Sangat meresahkan, apalagi ini limbah bekas penyakit. Bisa menyebar dan berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” tegasnya.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan